Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaesang Akhirnya Muncul di Tengah Polemik Dugaan Penggunaan Jet Pribadi

Kompas.com, 5 September 2024, 06:15 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhirnya muncul di hadapan media usai menghadiri rapat di Kantor DPP PSI, Jakarta pada Rabu (4/9/2024).

Diketahui, keberadaan Kaesang sempat menjadi teka-teki usai polemik isu penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat hingga rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai klarifikasi.

Dikutip dari Antaranews, Kaesang langsung keluar dari Kantor DPP PSI usai mengikuti rapat tertutup pada Rabu Malam.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut juga sempat menyapa para awak media yang telah menunggunya.

"Halo semua, selamat malam," kata Kaesang sambil berjalan menuju mobilnya yang terparkir di depan Kantor DPP PSI, Rabu malam.

Baca juga: Direktorat Gratifikasi Batal Klarifikasi Kaesang, KPK Sebut Tak Ada Tekanan

Ketika ditanya kabarnya oleh para awak media, Kaesang mengaku dalam keadaan yang sehat.

Namun, dia tidak menjawab dan langsung masuk ke mobilnya saat dicecar mengenai dugaan penggunaan jet pribadi hingga rencana permintaan klarifikasi oleh KPK.

Sementara itu, anggota Dewan Pembina DPP PSI Ratu Isyana Bagoes Oka mengungkapkan bahwa rapat hari ini merupakan rapat koordinasi yang rutin dilakukan.

Dia pun membantah bahwa rapat tersebut membahas mengenai polemik isu jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.

"Rapat koordinasi, rapat rutin kok. Rapat rutin tentang PSI," kata Isyana.

Baca juga: Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Batal, KPK Fokuskan ke Laporan Direktorat PLPM

Sebagaimana diberitakan dugaan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang berawal dari unggahan istrinya Erina Gudono di media sosial.

Erina mengunggah foto jendela pesawat yang diduga bukan dari pesawat komersial melainkan jet pribadi yang sewanya terbilang sangat mahal.

Dari situ, warganet atau netizen ramai memperbincangkan soal dugaan gratifikasi dari penggunaan jet pribadi tersebut.

KPK pun turun tangan dan bakal meminta klarifikasi dari Kaesang perihal dugaan penggunaan jet pesawat tersebut.

Baca juga: [POPULER NASIONAL] PSI Ungkap Keberadaan Kaesang | Kisah Kesederhanaan Paus Fransiskus

Namun, tiba-tiba keberadaan Kaesang tidak diketahui. Hingga akhirnya, terlihat di kantor DPP PSI pada Rabu, 4 September 2024, malam.

Terbaru, KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Sebelumnya, ditangani oleh Direktorat LHKPN atau gratifikasi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, alasan KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke PLPM agar jangkauan mendapatkan keterangan akan lebih luas dibanding Direktorat Gratifikasi.

Tessa lantas menegaskan, tidak ada tekanan dari pihak lain terlait pembatalan undangan Kaesang tersebut. KPK, menurut dia, bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan.

Baca juga: Adukan Menghilangnya Kaesang ke Polisi, Aktivis 98: Kalau Aset Bangsa Hilang, Kan Sayang

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bahas berita ini dengan KARIN
KARIN
KARIN
Hai
KARIN siap bantu kamu menemukan jawaban lebih cepat.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.



Terkini Lainnya
Dua Peserta SPPI Meninggal, Pakar UGM Minta Latsarmil KDMP Dievaluasi
Dua Peserta SPPI Meninggal, Pakar UGM Minta Latsarmil KDMP Dievaluasi
Nasional
Menabung dari Tambal Ban Sejak 2014, Perjuangan Haji Sulaji Tuai Apresiasi Pemerintah
Menabung dari Tambal Ban Sejak 2014, Perjuangan Haji Sulaji Tuai Apresiasi Pemerintah
Nasional
Menhut: RI Punya Dukungan Politik Tertinggi-Landasan Hukum Kuat untuk Konservasi Alam
Menhut: RI Punya Dukungan Politik Tertinggi-Landasan Hukum Kuat untuk Konservasi Alam
Nasional
Anggota DPR Usul PTN Beri Kuota Khusus untuk Mahasiswa dari Daerah 3T
Anggota DPR Usul PTN Beri Kuota Khusus untuk Mahasiswa dari Daerah 3T
Nasional
Tiru AS-Inggris, ITB Usul Peserta UTBK Ketahui Nilai Sebelum Pilih Kampus
Tiru AS-Inggris, ITB Usul Peserta UTBK Ketahui Nilai Sebelum Pilih Kampus
Nasional
UGM Minta Pemerintah Evaluasi Kampus Asing di Indonesia, Singgung Hanya Cari Uang
UGM Minta Pemerintah Evaluasi Kampus Asing di Indonesia, Singgung Hanya Cari Uang
Nasional
Anggota DPR Dorong Layanan Kesehatan yang Optimal bagi Korban Penyekapan di Bandung
Anggota DPR Dorong Layanan Kesehatan yang Optimal bagi Korban Penyekapan di Bandung
Nasional
UGM Minta Pemerintah Perluas Beasiswa agar Lulusan SMA Bisa Kuliah
UGM Minta Pemerintah Perluas Beasiswa agar Lulusan SMA Bisa Kuliah
Nasional
KPK Cecar Hilman Latief soal Pihak-pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Cecar Hilman Latief soal Pihak-pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Nasional
Catat Kinerja Positif pada 2025, Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.167 Triliun
Catat Kinerja Positif pada 2025, Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.167 Triliun
Nasional
Kejagung Ungkap 12 Kasus Bernilai Fantastis, dari Korupsi Timah, Pertamina hingga MBG
Kejagung Ungkap 12 Kasus Bernilai Fantastis, dari Korupsi Timah, Pertamina hingga MBG
Nasional
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo
Nasional
Kemhan: Kesehatan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Telah Dites Sebelum Latsarmil
Kemhan: Kesehatan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Telah Dites Sebelum Latsarmil
Nasional
Jampidsus Kejagung Pamer Selamatkan Rp 131,5 Triliun dalam 6 Tahun Terakhir
Jampidsus Kejagung Pamer Selamatkan Rp 131,5 Triliun dalam 6 Tahun Terakhir
Nasional
Eks Dirjen PHU Gelengkan Kepala Saat Ditanya Kongkalikong Kasus Kuota Haji
Eks Dirjen PHU Gelengkan Kepala Saat Ditanya Kongkalikong Kasus Kuota Haji
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau