Reporter: Vina Elvira | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengembang properti yang berbasis di Batam, PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) optimistis prospek pasar properti di Batam masih bertumbuh di tahun 2024. Hal ini tercermin dari target kinerja yang dibidik perusahaan di sepanjang tahun 2024.
Corporate Secretary Puri Global Sukses Wiwi Herwiwati menyatakan, pada tahun ini PURI menargetkan marketing sales sebesar Rp 300 miliar. Angka ini naik sekitar 50% dibandingkan realisasi tahun 2023 senilai Rp 200 miliar.
Sedangkan untuk kinerja keuangan, Manajemen PURI mengincar angka pendapatan sebesar Rp 97,47 miliar atau lebih tinggi 48,56% year on year (yoy) dibandingkan Rp 65,60 miliar pada tahun sebelumnya.
“Target pendapatan naik itu kami menghabiskan stok-stok yang sudah ada, manajemen PURI juga berusaha keras, salah satu proyek The Monde Raffle di 2024 itu bisa diseraterimakan ke konsumen, kemudian sisa unit dari Apartemen Permata Residence,” ungkap Wiwi, dalam Paparan Publik, Kamis (13/6).
PURI sendiri memiliki sejumlah portofolio properti, mulai dari perumahan, ruko, dan juga apartemen. Untuk tahun 2024 ini, PURI masih fokus menjual stok-stok unit yang sudah ada dan juga merampungkan proyek yang sudah dibangun pada tahun sebelumnya.
Meski demikian, pihaknya juga sudah memiliki rencana pengembangan proyek baru. Dengan total landbank 10,6 hektare yang berlokasi di Tembesi, PURI akan membangun rusun dan perumahan baru.
Bisnis Development PURI Jumani menuturkan, PURI menyiapkan investasi sebesar Rp 200 miliar untuk proyek anyar ini. Rencananya, di kuartal pertama tahun depan proyek tersebut akan dimulai pembangunannya.
“Kami akan men-develope pembangunan rumah hunian dan rusun di daerah Tembesi. Ditargetkn awal tahun 2025 kami akan mulai pembangunan proyek tersebut,” jelasnya.
Hingga Maret 2024, PURI membukukan pendapatan sebesar Rp 2,42 miliar. Angka ini meningkat 200% yoy dibandingkan Rp 808,10 juta pada posisi yang sama tahun lalu.
Pendapatan tersebut ditopang oleh apartemen senilai Rp 1,16 miliar. Kemudian disusul pendapatan rumah dan lainnya masing-masing sebesar Rp 633,75 juta dan Rp 627,29 juta.
Dari sisi bottom line, PURI harus menanggung rugi yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 3,45 miliar atau meningkat dari sebelumnya Rp 2,68 miliar per kuartal I-2023.