Back To Home

YLKI: Satgas Impor Ilegal Perkuat Koordinasi dan Pengawasan



YLKI: Satgas Impor Ilegal Perkuat Koordinasi dan Pengawasan

Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah judi online, pemerintah berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang menangani masalah produk impor ilegal yang meresahkan pelaku usaha di dalam negeri. 

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga menaruh perhatian serius terkait peredaran barang impor ilegal, karena menyangkut kepentingan konsumen. Sebab itu, YLKI menyambut baik inisiasi pemerintah yang akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus impor ilegal. 

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo mengatakan, jika sudah terbentuk satgas impor ilegal harus didorong bersama agar bisa efektif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

"Untuk itu harus jelas dulu dengan ditunjang regulasi yang mengatur kewenangan dan tupoksinya. Cara kerjanya juga diatur dengan jelas," jelasnya kepada KONTAN, Rabu (10/7/2024).

Rio bilang, hal yang juga penting adalah keterlibatan dan peran serta pihak publik dalam satgas tersebut. "Satgas impor ilegal ini bisa menjadi trigger untuk mengatasi problem barang impor ilegal yang tentunya merugikan pelaku usaha dan konsumen pada akhirnya," beber dia.

Menurut YLKI, hal yang tidak kalah penting adalah memperkuat sisi monitoring karena masuknya barang impor ilegal ini lantaran lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Ia menambahkan dengan lahirnya satgas, setidaknya aspek pengawasan bisa ditingkatkan seiring kordionasi antar pihak terkait bisa berjalan optimal.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan pemerintah bakal membentuk satgas khusus mengatasi impor ilegal. Pembentukan satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.

Zulhas tidak menyebutkan secara rinci kapan waktu pembentukan satgas tersebut karena masih akan dilakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.





Source Berita

© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS