Home | Saved News
(+) Save News



BEI dan OJK Mau Ubah Ketentuan Free Float, Begini Dampaknya ke Bisnis Sekuritas



BEI dan OJK Mau Ubah Ketentuan Free Float, Begini Dampaknya ke Bisnis Sekuritas

Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menaikkan batas saham free float, termasuk pada saat pencatatan saham perdana alias initial free float. 

Rencananya, kriteria ketentuan initial free float dari berdasarkan nilai ekuitas menjadi nilai kapitalisasi pasar. Di mana, free float hanya menghitung saham yang dilepas ke publik, tidak termasuk pre-ipo financing. 

Ada tiga kategori yang ditetapkan bursa. Calon perusahaan tercatat dengan nilai kapitalisasi pasar di bawah Rp 5 triliun, minimal memiliki free float sebanyak 20%. 

Kemudian dengan kapitalisasi pasar di kisaran Rp 5 triliun–Rp 50 triliun, minimal free float 15%. Terakhir, emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 50 triliun, minimal free float yang dilepas 10%. 

Direktur Utama Surya Fajar Sekuritas Steffen Fang menilai secara umum, aturan initial free float ini berdampak positif bagi investor karena pemerataan kepemilikan saham publik juga lebih tersebar.  

“Bagi perusahaan yang akan IPO, kami melihat ini cukup positif karena free float yang tersebar lebih banyak dalam satu porsi tertentu,” katanya saat dihubungi Kontan, Jumat (5/12/2025). 

Steffen bilang perubahan ketentuan initial free float ini juga memberikan dampak positif untuk insentif perpajakan perusahaan yang free float-nya sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. 

Direktur Utama Kiwoom Sekuritas Indonesia Chang Kun Shin menilai dengan kenaikan free float, dapat menjadi sebuah peluang perusahaan sekuritas, terutama di lini bisnis underwriter. 

“Di mana dengan semakin besarnya porsi saham publik yang ditawarkan saat IPO maka otomatis akan meningkatkan nilai transaksi saham tersebut, yang berarti meningkatkan underwriting fee,” ucapnya. 

Selain itu, kata Shin, emiten yang belum memenuhi porsi free float tersebut akan melakukan kegiatan corporate action seperti rights isssue, private placement dan lain-lain yang akan menambah peluang bisnis advisory dari underwriter. 

“Namun kami juga melihat adanya dampak negatif, dimana calon emiten bisa saja menunda atau membatalkan rencana IPO jika pasar tidak mampu menyerap jumlah saham yang dilepas ke publik menjadi lebih besar,” katanya. 

Direktur Reliance Sekuritas Reza Priyambada menimpali semangat yang dibangun dari perubahan ketentuan free float bagus karena jumlah saham beredar di publik semakin banyak dan distribusi saham akan lebih merata.  

Dengan jumlah saham free float yang lebih besar, pembagian saham tidak hanya terkonsentrasi pada sejumlah pihak tertentu. Apalagi, BEI merupakan pasar saham terbesar di ASEAN tetapi free float-nya paling rendah. 

Reza bilang untuk bisa menaikKan jumlah persentase saham di publik maka si emiten harus mengeluarkan saham lagi dan ditawarkan ke publik. Ini yang, menurut Reza, perlu dicermati otoritas terkait penyerapan pasar. 

“Apalagi kalau nanti sahamnya turun, pengurus institusi bisa dianggap merugikan perusahaan. Padahal saham tersebut turun karena kondisi pasar misalnya. Ini menjadi momok buat pengurus institusi,” ucapnya.

Namun investor ritel mana yang bisa menyerap saham yang dilepas ke pasar. Menurutnya, hal ini yang menjadi persoalan, di mana jumlah investor pasar modal Indonesia belum sebanyak negara-negara lain. 





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS