Reporter: Dimas Andi | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) kini sudah bisa diperdagangkan kembali di pasar tunai dan reguler mulai Jumat (21/11). Terpantau, saham emiten produsen petrokimia ini langsung melonjak.
Harga saham FPNI mengalami penguatan 9,38% ke level Rp 700 per saham pada awal perdagangan hari, atau setelah suspensi sahamnya dicabut oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebelumnya, BEI pernah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham FPNI di pasar tunai dan reguler sejak 12 November 2025 lalu. Hal ini terjadi setelah BEI menilai bahwa terdapat peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan pada FPNI.
Dalam sebulan terakhir, harga saham FPNI telah melonjak 270,37%. Padahal, sepanjang tahun ini, pergerakan saham emiten tersebut sebenarnya cenderung stagnan atau tidak mengalami volatilitas yang signifikan.
Pada 17 November lalu, FPNI pernah menyampaikan keterbukaan informasi kepada BEI perihal kondisi kegiatan bisnis perusahaan. Sekretaris Perusahaan FPNI Evan Kusuma Brata menyampaikan, saat ini industri petrokimia di mana FPNI beroperasi masih dalam situasi penuh tantangan.
Pasokan barang jadi dari produsen global secara konsisten semakin meningkat karena adanya kenaikan kapasitas produksi. Hal ini berbanding terbalik dengan melemahnya permintaan.
“Akibatnya, terjadi ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran yang menyebabkan tertekannya margin produk perusahaan,” tulis dia dalam keterbukaan informasi.
Manajemen FPNI aktif menganalisis dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengoptimalkan kinerja bisnis eksisting perusahaan di tengah situasi industri yang belum kondusif. FPNI juga secara cermat mengidentifikasi produk-produk yang memberi margin lebih baik untuk dimaksimalkan penjualnya.
Dari sisi operasional, berbagai langkah efisiensi diterapkan di seluruh lini internal perusahaan. Hingga saat ini, FPNI belum memiliki rencana pengembangan bisnis baru.
Per kuartal III-2025, pendapatan FPNI berkurang 16,84% year on year (yoy) menjadi US$ 233,91 juta. Namun, FPNI mampu membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk US$ 5,55 juta, dibandingkan dengan rugi bersih pada periode sebelumnya US$ 2,92 juta.