Home | Saved News
(+) Save News



Merdeka Battery Materials (MBMA) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 3,1 Triliun



Merdeka Battery Materials (MBMA) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 3,1 Triliun

Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) bakal menerbitkan surat utang berupa obligasi dan sukuk mudharabah dalam waktu dekat.

Merujuk prospektus di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), MBMA akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap III Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2.100.950.000.000.

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% dalam dua seri, yaitu Seri A dan Seri B. Untuk Seri A, jumlah pokok obligasi yang ditawarkan sebesar Rp 982,15 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% per tahun yang berjangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi. 

Di sisi lain, Seri B menawarkan jumlah pokok obligasi sebesar Rp 1,12 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% per tahun yang berjangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi.

Bunga obligasi dibayarkan setiap kuartal, di mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 9 Maret 2026, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan obligasi akan dibayarkan pada tanggal 9 Desember 2028 untuk Obligasi Seri A, dan tanggal 9 Desember 2030 untuk Obligasi Seri B.

Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

Selain itu, MBMA juga akan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap III Tahun 2025 dengan total dana sebesar Rp 1 triliun. Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat yang ditawarkan dengan nilai 100% dalam dua seri, yaitu Seri A dan Seri B.

Seri A menawarkan jumlah dana sukuk sebesar Rp 379 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk yang dihitung berdasarkan nisbah pemegang sukuk mudharabah, di mana besarnya nisbah adalah 11,54% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,50% per tahun yang berjangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.

Di samping itu, Seri B menawarkan jumlah dana sukuk sebesar Rp 621 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk yang dihitung berdasarkan nisbah pemegang Sukuk Mudharabah, di mana besarnya nisbah adalah 12,69% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25% per tahun, yang berjangka w aktu lima tahun sejak tanggal emisi.

Pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap tiga bulan, di mana pendapatan bagi hasil pertama akan dibayarkan pada tanggal 9 Maret 2026, sedangkan pendapatan bagi hasil terakhir sekaligus pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah akan dibayarkan pada tanggal 9 Desember 2028 untuk Seri A dan tanggal 9 Desember 2030 untuk Seri B. 

Adapun pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah masing -masing seri akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

Masa penawaran obligasi dan sukuk mudharabah ini berlangsung pada 3--4 Desember 2025. Penjatahan dilakukan pada 5 Desember. Pengembalian uang pemesanan dan distribusi secara elektronik berlangsung pada 9 Desember. Sedangkan pada 10 Desember nanti, obligasi dan sukuk ini akan dicatarkan di BEI.

Setelah dikurangi biaya emisi, dana sekitar US$ 121 juta atau setara Rp 2,03 triliun dari penerbitan obligasi ini akan digunakan oleh untuk pembayaran 

dipercepat atas seluruh pokok utang Fasilitas B yang timbul berdasarkan perjanjian fasilitas untuk fasilitas kredit berjangka dan bergulir mata uang tunggal tanggal 3 Oktober 2025 yang akan dibayarkan kepada para kreditur, melalui PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai Agen. 

Pada 21 November 2025, MBMA mencatatkan saldo pinjaman Fasilitas B atas perjanjian fasilitas kredit MBMA US$ 250 sebesar US$ 121,0 juta atau setara Rp 2,03 triliun yang akan jatuh tempo pada tanggal 30 Januari 2026. 

"Perusahaan akan melakukan pembayaran dipercepat atas pinjaman Fasilitas B untuk seluruh pokok utang, sehingga saldo kewajiban perusahaan atas Fasilitas B dalam perjanjian Fasilitas Kredit MBMA US$ 250 juta setelah pembayaran akan menjadi nihil," tulis Manajemen MBMA dalam keterbukaan informasi, Senin (24/11/2025) malam.

Sisa dana penerbitan obligasi ini akan digunakan oleh MBMA sebagai modal kerja, termasuk namun tidak terbatas pada biaya karyawan, biaya jasa profesional, biaya pajak dan biaya keuangan, termasuk bunga terutang dalam perjanjian Fasilitas Kredit MBMA US$ 250 juta untuk periode bulan November 2025 sampai dengan tanggal pembayaran dipercepat.

Sementara itu, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan digunakan oleh MBMA untuk kegiatan usaha dalam rangka pemberian pembiayaan dengan menggunakan akad mudharabah kepada anak perusahaan yaitu PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI).

Selanjutnya, MTI akan menggunakan dana sebesar US$ 50 juta atau setara Rp 837,1 miliar untuk menggantikan dana yang diperoleh dari fasilitas pinjaman dengan membayar seluruh pokok pinjaman yang dananya telah digunakan untuk membiayai pengeluaran dana yang ditanggung oleh MTI sehubungan dengan perancangan, pengadaan, konstruksi dan rencana pengembangan peningkatan fasilitas pengolahan tembaga milik MTI untuk memproduksi tembaga yang dapat diekspor.

 

"Sisanya untuk keperluan korporasi umum lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada kebutuhan modal kerja, seperti biaya operasional, biaya, karyawan, biaya jasa professional, dan biaya pajak," ungkap Manajemen MBMA.

Sebagai catatan, asumsi nilai kurs yang digunakan untuk mentranslasi kewajiban keuangan dalam mata uang dolar AS adalah nilai kurs tengah Bank Indonesia per 21 November 2025 sebesar Rp 16.742 per dolar AS.

Terdapat sejumlah pihak yang menjadi penjamin pelaksana emisi serta penjamin emisi obligasi dan sukuk mudharabah MBMA. Di antaranya adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT Kay Hian Sekuritas. Adapun PT Bank Rakyat Indonesia Tbk bertindak sebagai wali amanat.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS