Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) baru-baru ini mengumumkan transaksi pemberian pinjaman kepada anak usahanya, PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS).
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), MDKA dan EMAS telah menandatangani perjanjian yang mana MDKA sepakat untuk menyediakan dana pembiayaan dalam bentuk pinjaman kepada EMAS dengan batas tertinggi pinjaman US$ 50 juta.
Dana tersebut akan digunakan oleh EMAS untuk tujuan, termasuk namun tidak terbatas pada korporasi umum, termasuk untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasional, serta modal kerja EMAS dan keperluan lainnya yang dibutuhkan emiten tersebut.
Dana pembiayaan akan dikenakan tingkat bunga sebesar term Secure Overnight Financing Rate (SOFR) tiga bulanan ditambah margin sebesar 5,76% per tahun. Waktu jatuh tempo dari pinjaman tersebut adalah tanggal 31 Desember 2026 atau tanggal lain yang disepakati secara tertulis oleh para pihak.
MDKA memastikan bahwa jumlah total atas dana pembiayaan yang terutang selama jangka waktu perjanjian tidak akan melebihi US$ 50 juta. EMAS dapat mencairkan dana pembiayaan selama jangka waktu ketersediaan dengan meminjam, membayar kembali, dan meminjam kembali dana pembiayaan baik secara keseluruhan atau sebagian. Hal ini dengan ketentuan EMAS harus membayar kembali secara penuh seluruh dana pembiayaan yang terutang paling lambat saat jatuh tempo.
“Dana pembiayaan ini tidak dijamin secara khusus dengan aset yang dimiliki oleh EMAS,” tulis Manajemen MDKA.
Transaksi ini dinilai akan lebih efisien apabila dilaksanakan antara MDKA dan EMAS, di mana EMAS berstatus sebagai perusahaan terkendali MDKA. Transaksi ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja EMAS, sehingga memberikan dampak positif bagi MDKA secara keseluruhan yang pada akhirnya akan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham perusahaan secara tidak langsung.