Home | Saved News
(+) Save News



OJK Investigasi Kasus Investor Kehilangan Dana Rp 71 Miliar di Mirae Asset Sekuritas



OJK Investigasi Kasus Investor Kehilangan Dana Rp 71 Miliar di Mirae Asset Sekuritas

Reporter: Yuliana Hema | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya turun tangan melakukan investigasi terkait laporan seorang investor yang kehilangan dana investasi di PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Tak tanggung-tanggung, investor tersebut kehilangan dana hingga Rp 71 miliar. Investor juga telahmelaporkan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia ke pihak berwajib.

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, menjelaskan bahwa kasus yang terjadi bukan terkait rekening dana nasabah (RDN). Masalah berawal dari adanya transaksi penjualan saham blue chip tanpa sepengetahuan investor, kemudian dana hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli saham-saham yang bukan kategori blue chip.

“Untuk kasus yang di Mirae Asset Sekuritas, bukan masalah RDN tetapi ada transaksi penjualan saham blue chip tetapi pengakuannya tanpa ia ketahui lalu dibelikan saham-saham tidak blue chip,” ujar Inarno.

OJK dan BEI Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal

Inarno menambahkan, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperkuat sistem keamanan siber (cyber security) di industri pasar modal. Penguatan ini akan diprioritaskan mulai 2026 dengan pengalokasian anggaran khusus.

“Di 2026 akan menjadi perhatian kami dengan BEI untuk meningkatkan cyber security untuk ekosistem di pasar modal. Kami akan menyiapkan anggaran lebih untuk itu,” katanya.

Tonton: 150 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Mayoritas Terjerat Kasus Narkotika

Laporan Polisi: Dana Rp 71 Miliar Raib dan Portofolio Berubah

Kasus ini mencuat setelah seorang investor bernama Irman (70) melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan akses ilegal dengan nomor laporan LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Irman mengaku kehilangan dana sebesar Rp 71 miliar. Ia baru menyadari masalah ketika portofolionya yang sebelumnya berisi saham-saham blue chip berubah menjadi saham-saham yang tidak ia kenal.

Respons Mirae Asset Sekuritas

Manajemen Mirae Asset Sekuritas menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan investigasi internal dan berkoordinasi dengan OJK, Self-Regulatory Organizations (SRO), serta PPATK.

Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi bahwa nasabah memberikan kata sandi dan akses akunnya kepada pihak lain, yang saat ini sedang diperdalam. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap standar keamanan.

“Mirae Asset Sekuritas tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum apabila investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan, laporan palsu, atau tindakan yang merugikan reputasi perusahaan,” tulis manajemen dalam keterangan resmi, Rabu (3/12/2025).

Investigasi oleh otoritas dan perusahaan masih berlangsung untuk memastikan duduk perkara dan potensi pelanggaran yang terjadi.

Perusahaan Anak Riza Chalid Ajukan Kredit 50 Juta USD ke Bank Mandiri





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS