Home | Saved News
(+) Save News



PLTA Pakkat Terkena Longsor, Begini Respons Kencana Energi Lestari (KEEN)



PLTA Pakkat Terkena Longsor, Begini Respons Kencana Energi Lestari (KEEN)

Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) mengumumkan adanya peristiwa tanah longsor di area proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pakkat yang dioperasikan perusahaan. 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa pada 3 Desember 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, telah terjadi peristiwa tanah longsor di area proyek PLTA Pakkat yang beralamat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kecamatan Pakkat, Sumatra Utara. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.

"Perusahaan akan menyampaikan informasi tambahan apabila terdapat perkembangan material terkait hasil investigasi dan analisis atas peristiwa ini," tulis Corporate Secretary KEEN Diana Limardi dalam keterbukaan informasi, Kamis (4/12).

Dia menambahkan, saat ini KEEN bersama pihak-pihak terkait masih melakukan investigasi dan analisis lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana dampak peristiwa ini terhadap operasional PLTA Pakkat. 

Selain itu, KEEN masih melakukan analisis lebih lanjut untuk mengetahui dampak keuangan dari peristiwa ini. Namun, dapat disampaikan bahwa KEEN tidak akan dikenakan denda oleh PLN karena hasil produksi PLTA Pakkat sebelum terjadinya peristiwa, telah hampir mencapai 100% dari ECE dan peristiwa yang terjadi juga merupakan force majeure sebagaimana dalam Power Purchase Agreement (PPA).

"Disampaikan pula bahwa seluruh aset PLTA Pakkat telah di-cover oleh asuransi termasuk Business Interruption," imbuh Diana.

KEEN optimis bahwa peristiwa ini tidak mengganggu kelangsungan usaha perusahaan.

Sebagai informasi, PLTA Pakkat merupakan salah satu dari 4 proyek PLTA KEEN yang telah beroperasi secara komersial, dan proyek-proyek KEEN yang lainnya tetap beroperasi secara normal.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS