Home | Saved News
(+) Save News



Soal Pembobolan RDN, Ini Langkah Mitigasi OJK



Soal Pembobolan RDN, Ini Langkah Mitigasi OJK

Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) milik Panca Global Sekuritas. Tindakan ini menyusul kabar yang beredar soal adanya pembobolan dana di sistem BCA dengan nilai kerugian sebesar Rp 70 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) tengah menginvestigasi kasus tersebut.

“Dalam rangka melindungi investor serta menjaga integritas pasar modal, OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan,” ujar Inarno dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).

Adapun, beberapa langkah yang ditempuh OJK salah satunya dengan memberikan persetujuan kepada SRO untuk mengatur kewajiban pembatasan atau penghentian layanan RDN pada hari libur.

Selain itu, pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN menjadi hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang telah didaftarkan sebelumnya (white list).

“Kebijakan serupa juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening,” tambah Inarno.

Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Bila perlu, tambah Inarno, OJK akan menyiapkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan investor tetap terjaga.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan BBCA I Ketut Alam Wangsawijaya memastikan, saat ini pihaknya bersama dengan perusahaan sekuritas terkait tengah melakukan investigasi mendalam atas kejadian tersebut.

"BCA telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekuritas dan institusi penerima dana. BCA berkomitmen mendukung investigasi dari seluruh pihak terkait," jelasnya dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat, (12/9/2025).

BBCA juga kata Ketut akan melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis, serta mitigasi risiko yang diperlukan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS