Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Di tengah sorotan publik terhadap kasus gagal bayar di sejumlah platform fintech lending, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memastikan bahwa imbal hasil bagi pemberi pinjaman (lender) masih menarik, sementara tingkat risiko kredit secara industri tetap dalam batas wajar.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, mengatakan bahwa saat ini imbal hasil bunga untuk lender berada di kisaran 14% hingga 16% per tahun.
“Angka bunga masih stabil, belum ada kenaikan bunga yang signifikan,” ujar Entjik kepada Kontan, Rabu (2/7).
Ia menepis anggapan bahwa bunga tinggi menjadi penyebab meningkatnya risiko gagal bayar. Menurutnya, bunga maksimal telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan industri fintech lending tidak memiliki keleluasaan untuk menetapkan suku bunga secara sembarangan.
“Jika ada kenaikan NPL, itu bukan karena bunga. Faktanya, tingkat wanprestasi kredit atau TWP90 secara industri masih di angka yang wajar, yakni di bawah 3%,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah mencuatnya keluhan sejumlah lender terhadap PT Akselerasi Usaha Indonesia (Akseleran), yang mengalami keterlambatan pengembalian dana. Kekecewaan lender bahkan banyak disuarakan di media sosial.
Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memeriksa pengurus dan pemegang saham Akseleran serta menjatuhkan sanksi administratif kepada Akseleran selaku penyelenggara fintech lending berizin di OJK.