Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) tumbuh signifikan 22,01% secara Year on Year (YoY), dengan nominal sebesar Rp 84,66 triliun per Juli 2025.
Seiring dengan tingginya pertumbuhan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menilai industri pindar sejauh ini sudah turut memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia.
"Pertumbuhan tersebut mencerminkan kontribusi pindar dalam menyediakan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta masyarakat yang belum terlayani keuangan formal," ungkapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Minggu (7/9/2025).
Ke depannya, Agusman menyebut peran industri fintech lending dalam mendorong perekonomian diperkirakan akan terus meningkat, khususnya melalui perluasan kontribusi pada pembiayaan produktif dan UMKM.
Sementara itu, Agusman menyebut tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech P2P lending per Juli 2025 masih dalam kondisi terjaga. TWP90 per Juli 2025 tercatat sebesar 2,75%. Adapun angka TWP90 per Juli 2025 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Juli 2024 yang sebesar 2,53%.
Namun, angka TWP90 per Juli 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2025 yang sebesar 2,85%. Adapun pencapaian TWP90 per Juli 2025 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.