Home | Saved News
(+) Save News



Pendanaan dari Lender Perbankan di Fintech Lending Meningkat, Ini Kata Celios



Pendanaan dari Lender Perbankan di Fintech Lending Meningkat, Ini Kata Celios

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari lender perbankan di industri fintech peer to peer (P2P) lending meningkat 40,09% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 54,1 triliun per Juli 2025.

Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan pendanaan dari lender perbankan meningkat.

Nailul menyebut minat perbankan yang makin tinggi menyalurkan dana ke fintech lending tak terlepas dari efek penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI). Hal itu juga yang membuat bunga kredit diproyeksikan menurun. 

"Selain itu, bagi perbankan, investasi via fintech lending dinilai menjanjikan imbal hasil yang lebih besar," ujarnya kepada Kontan, Senin (8/9).

Faktor lainnya, Nailul bilang perbankan juga meminta syarat credit scoring khusus untuk diterapkan dalam penentuan pembiayaan dan ada asuransi. Jadi, secara risiko pendanaan tentunya perbankan lebih kecil, jika dibandingkan lender ritel yang menyalurkan pendanaan di fintech lending. 

"Hal itu juga yang membuat pendanaan dari perbankan di fintech lending meningkat," tuturnya.

Ke depannya, Nailul memproyeksikan pendanaan dari perbankan di fintech lending akan makin mendominasi, seiring makin masif penurunan suku bunga BI dan peningkatan kualitas kredit yang dilakukan fintech lending. 

"Terlebih, sudah mulai berlaku ketentuan pembatasan lender yang akan makin mempertegas dominasi lender profesional dari institusi perbankan," kata Nailul.

Sebelumnya, OJK juga menerangkan pendanaan lender perbankan per Juli 2025 memakan porsi sebesar 63,9% terhadap total outstanding pendanaan industri fintech lending. Adapun outstanding pendanaan fintech P2P lending secara total mencapai Rp 84,66 triliun per Juli 2025. Nilainya tumbuh 22,01% secara YoY.

Sementara itu, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Juli 2025 masih dalam kondisi terjaga. TWP90 per Juli 2025 tercatat sebesar 2,75%. Adapun angka TWP90 per Juli 2025 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Juli 2024 yang sebesar 2,53%. 

Namun, angka TWP90 per Juli 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2025 yang sebesar 2,85%. 





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS