Home | Saved News
(+) Save News



Pendanaan Lender Luar Negeri di Fintech Lending Capai Rp 12,61 Triliun per Juli 2025



Pendanaan Lender Luar Negeri di Fintech Lending Capai Rp 12,61 Triliun per Juli 2025

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari lender luar negeri di industri peer to peer (P2P) lending mengalami peningkatan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan outstanding pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp 12,61 triliun per Juli 2025.

"Nilainya meningkat sebesar 0,33%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," katanya dalam lembar jawaban RDK OJK, Minggu (7/9).

Agusman menjelaskan, peningkatan ini tidak lepas dari aturan dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) 19/SEOJK.06/2025 yang mengatur syarat dan kategori lender di industri fintech lending.

Dengan regulasi tersebut, ia memperkirakan pendanaan dari lender luar negeri masih berpotensi terus bertambah. 

Hal ini dinilai dapat memperkuat kepercayaan serta mendorong diversifikasi ekosistem fintech lending di Indonesia.

Secara keseluruhan, outstanding pendanaan fintech P2P lending mencapai Rp 84,66 triliun per Juli 2025. 

Angka itu tumbuh 22,01% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, pertumbuhan pada Juli ini cenderung melambat dibandingkan bulan sebelumnya.

Pada Juni 2025, outstanding pendanaan tercatat Rp 83,52 triliun dengan pertumbuhan 25,06% secara tahunan.

Dari sisi risiko, Agusman menyebut tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) masih terjaga. 

Per Juli 2025, TWP90 berada di level 2,75%, naik tipis dari posisi Juli 2024 sebesar 2,53%. Meski begitu, angka tersebut lebih baik dibandingkan Juni 2025 yang mencapai 2,85%.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS