Home | Saved News
(+) Save News



Penyaluran Pinjaman Fintech P2P Lending Syariah Mencapai Rp 920 Miliar per Mei 2025



Penyaluran Pinjaman Fintech P2P Lending Syariah Mencapai Rp 920 Miliar per Mei 2025

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 920 miliar per Mei 2025.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan nilai itu terkontraksi 28,83%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya.

"Adapun penyaluran pinjaman per Mei 2024 sebesar Rp 1,21 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (8/7).

OJK juga mencatat nilai penyaluran pinjaman fintech P2P lending syariah per Mei 2025 terkontraksi sebesar 8,91%, jika dibandingkan posisi per April 2025 yang sebesar Rp 1,01 triliun.

Lebih lanjut, Mirza mengatakan aset fintech P2P lending syariah per Mei 2025 sebesar Rp 0,2 triliun atau Rp 200 miliar. Nilai itu mengalami peningkatan 17,65%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 0,17 triliun atau Rp 170 miliar. 

Sementara itu, berdasarkan kinerja secara keseluruhan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 82,59 triliun per Mei 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 27,93% secara Year on Year (YoY).

Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Mei 2025 tercatat sebesar 3,19%. Adapun TWP90 per Mei 2025 tercatat memburuk, jika dibandingkan posisi Mei 2024 yang sebesar 2,79%. 

Angka TWP90 per Mei 2025 juga terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi April 2025 yang sebesar 2,93%. 





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS