Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan pertumbuhan signfikan per Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 92,92 triliun per Oktober 2025.
"Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 23,86% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (11/12/2025).
Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Oktober 2025 terbilang meningkat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per September 2025 sebesar 22,16% YoY, dengan nilai mencapai Rp 90,99 triliun.
Sementara itu, Agusman menyebut tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Oktober 2025 masih dalam kondisi terjaga. TWP90 per Oktober 2025 tercatat sebesar 2,76%.
Adapun angka TWP90 per Oktober 2025 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Oktober 2024 yang sebesar 2,37%. Namun, angka TWP90 per Oktober 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi September 2025 yang sebesar 2,82%.
Adapun pencapaian TWP90 per Oktober 2025 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.