Home | Saved News
(+) Save News



17,3 Juta Orang Akan Terima BSU Ketenagakerjaan, Cek Penerima Di Bsu.kemnaker.go.id



17,3 Juta Orang Akan Terima BSU Ketenagakerjaan, Cek Penerima Di Bsu.kemnaker.go.id

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menyalurkan program bantuan sosial berupa bantuan subsidi upah (BSU) ketenagakerjaan kepada jutaan karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek penerima BSU ketenagakerjaan secara online.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan aturan penyaluran BSU. Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buru.

Peraturan penyaluran BSU tersebut diundangkan pada 3 Juni 2025.  “Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi,” tulis Pasal 2 dikutip Rabu (4/6).

Pasal 3 menjelaskan bahwa bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan kepada pekerja/buruh. Pekerja/buruh sebagaimana dimaksud harus memenuhi persyaratan.

Antara lain, Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

“Pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tulis Pasal 3 ayat (3).

Pasal 5 mengatakan, pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah disalurkan.   

“Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus,” tulis Pasal 6 ayat (1). 

Seperti diketahui, BSU merupakan salah satu stimulus ekonomi. BSU diberikan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, atau upah minimum kabupaten/kota.

Serta untuk 565.000 guru honorer dari Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama. Total anggaran BSU mencapai Rp 10,72 triliun.

Tonton: Sulawesi Hadapi Krisis Listrik, industri Tambang Penyebabnya?

Cara cek BSU Ketenagakerjaan

Diberitakan Momsmoney, cara cek BSU Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah. Banyak pekerja berharap namanya masuk dalam daftar penerima tahun ini. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem online yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja. 

Jadi, Anda tidak perlu datang ke kantor hanya untuk mengecek status. Cukup siapkan data diri dan koneksi internet untuk mencari tahu apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 atau tidak.

Mengutip dari situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut ini cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 secara online di HP:

Syarat penerima BSU

  • Warga negara Indonesia dengan NIK yang aktif.
  • Terdaftar aktif di BPJS ketenagakerjaan sampai April atau Mei 2025.
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, kartu prakerja, atau yang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
  • Termasuk pekerja dari sektor prioritas seperti industri padat karya, pariwisata, transportasi, dan guru honorer.

Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online

  • Buka situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui chrome.
  • Scroll ke bagian bertuliskan “cek apakah Anda termasuk calon penerima BSU?”.
  • Masukkan data diri lengkap seperti nomor induk kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email aktif.
  • Klik tombol “lanjutkan”.
  • Jika diminta, masukkan juga nomor rekening bank seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
  • Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil verifikasi apakah anda termasuk penerima BSU atau belum.

Cara cek BSU via situs kemnaker

  • Akses tautan berikut https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login ke akun Anda. Bila belum punya akun, silakan registrasi terlebih dahulu.
  • Setelah berhasil login, sistem akan menunjukkan status Anda. Jika muncul pesan “ditetapkan” maka Anda resmi ditetapkan sebagai penerima BSU.

Itulah macam-macam cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 secara online di HP. Cek nama Anda sekarang di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnagker.go.id untuk memeriksa apakah Anda menjadi penerima BSU Rp 600.000 atau tidak.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS