Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Keuangan Internasional, Asian Development Bank (ADB) ikut buka suara terkait rencana pemerintah Indonesia yang akan menerapkan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
Direktur ADB untuk Indonesia, Jiro Tominaga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia bisa belajar dari negara lain dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Menurutnya, perbaikan dari sisi administrasi maupun efisiensi penegakan kebijakan pajak mencajadi cara negara lain untuk menggenjot setoran pajak.
"Pengalaman dari negara lain, dari sisi administrasi pajak, efisiensi cara menegakkan dan menerapkan kebijakan pajak juga efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak," ujar Jiro kepada awak media di Jakarta, Kamis (12/12).
Kendati begitu, ia enggan mengomentasi banyak terkait kebijakan PPN 12% yang akan diambil oleh pemerintah pada 2025.
"Tetapi saya pikir secara umum, ada berbagai cara," katanya.
Diberitakan KONTAN sebelumnya, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menyoroti keterlambatan pemerintah dalam menyusun aturan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% untuk barang mewah.
Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya sudah diumumkan jauh-jauh hari sebelum memasuki tahun anggaran baru.
Sayangnya, hingga menjelang Januari 2025, pembahasan mengenai PPN untuk barang mewah baru mencuat ke permukaan.
"Jadi memang kepastian itu harus ada. Artinya kalau pemerintah mau bikin kebijakan atau barang mewah itu harusnya jauh-jauh hari. Tapi ini mendekati Januari baru bicara seperti ini," ujar Aviliani dalam acara Bisnis Indonesia Economy Outlook 2025, Selasa (10/12).