Home | Saved News
(+) Save News



BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Jadi US$ 262,9 Miliar Per Kuartal III 2025



BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Jadi US$ 262,9 Miliar Per Kuartal III 2025

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III 2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mencatat, pada akhir kuartal III 2025, kewajiban neto tercatat sebesar US$ 262,9 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal II 2025 sebesar US$ 244,5 miliar.

“Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” tutur Denny dalam  keterangannya, Senin (8/12/2025).

Posisi AFLN Indonesia naik terutama karena valuasi harga pasar pada beberapa negara penempatan aset yang meningkat. Posisi AFLN pada akhir kuartal III 2025 tercatat sebesar US$ 541,1 miliar, naik 0,7% quarter to quarter (qtq) dari US$ 537,3 miliar pada akhir kuartal II 2025.

Denny membeberkan, peningkatan posisi AFLN dipengaruhi oleh kenaikan harga emas, harga saham global, dan harga aset pada beberapa negara penempatan aset.

Selanjutnya, posisi KFLN Indonesia meningkat terutama dipengaruhi oleh peningkatan posisi investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN pada akhir kuartal III 2025 tercatat sebesar US$ 803,9 miliar, naik 2,8% qtq dari US$ 781,8 miliar pada akhir kuartal II 2025.

Ia menyampaikan, peningkatan KFLN ditopang oleh terjagannya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung sebagai cerminan terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi domestik. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga saham di Indonesia.

Lebih lanjur, Denny menyebut, meski meningkat perkembangan PII Indonesia pada kuartal III 2025 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal III 2025 yang tetap terjaga sebesar 18,3%.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,1%) terutama dalam bentuk investasi langsung.

Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.

“Selain itu, BI akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” ungkapnya.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS