Home | Saved News
(+) Save News



BI Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing



BI Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia terus memperkuat  pengaturan dan pengawasan Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (Derivatif PUVA) untuk menciptakan pasar uang dan valuta asing yang modern dan maju.

Upaya dilakukan untuk mendukung efektivitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperkuat sinergi pembiayaan ekonomi yang sejalan dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyampaikan, peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA kepada BI bukan hanya sebuah mandat baru, tetapi juga peluang bagi BI untuk memperluas instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.

Lebih lanjut, pengaturan PADG Derivatif PUVA ini bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang efektif dalam upaya untuk menciptakan produk Derivatif PUVA yang variatif dan likuid, pricing yang efisien dan kredibel, pelaku pasar yang aktif dan kompeten, dan Infrastruktur pasar yang berstandar internasional.

“Untuk itu, BI berupaya menghadirkan tata kelola yang lebih terintegrasi, transparan, dan modern mulai dari perizinan, pengawasan, hingga perlindungan konsumen,” kata Destry dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

Sebagaimana diketahui, BI telah melaksanakan pengaturan dan pengawasan derivatif PUVA sejak 10 Januari 2025, setelah dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan tugas ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan.

Hal ini merupakan mandat pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi kepada Bank Indonesia. Hal inilah yang mendasari Bank Indonesia menerbitkan PADG Derivatif PUVA.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyambut baik inisiatif Bank Indonesia dalam mendorong penciptaan pasar uang yang dalam dan likuid.

Ia menegaskan bahwa PADG Derivatif PUVA merupakan bagian penting dari reformasi sektor keuangan sesuai amanat UU PPSK, serta menjadi pilar komplementer bagi pengembangan pasar derivatif atas efek.

“OJK mendukung perlunya koordinasi erat antar otoritas untuk menjaga konsistensi standar perlindungan investor dan mencegah arbitrase regulasi,” jelas Inarno.

Kepala Bappebti, Tirta Karma Sanjaya juga menyampaikan dukungan atas peralihan kewenangan Derivatif PUVA kepada BI.

Ia menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi turunan, sinkronisasi perizinan serta peningkatan tata kelola dan kapasitas pelaku pasar.

Adapun PADG ini secara komprehensif mengatur aspek Product, Pricing, Participant, dan Infrastruktur (3P+I) sejalan dengan visi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.

Pedoman yang dituangkan secara terintegrasi mengatur ekosistem, perizinan, pengawasan, pelaporan, tata kelola, perlindungan konsumen, hingga penerapan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM) di pasar Derivatif PUVA.

Langkah ini diharapkan akan mewujudkan pasar derivatif yang modern, maju, dan inovatif dengan harga acuan yang kredibel, pelaku yang kompeten, dan infrastruktur yang andal dan aman. Proses penyusunan dilakukan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk menjaga orkestrasi pengaturan. PADG Derivatif PUVA berlaku efektif mulai 1 Desember 2025.

Dalam pelaksanaannya, keberlanjutan sinergi antara Bank Indonesia, Bappebti, dan OJK serta kolaborasi erat dari pelaku pasar dan penyelenggara infrastruktur pasar sebagai penggerak utama transaksi Derivatif PUVA, menjadi kunci dalam memastikan pasar Derivatif PUVA semakin berkembang dan bertata kelola yang baik.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS