Home | Saved News
(+) Save News



Celios: Moratorium Sawit-Tambang di Sumatera Penting Cegah Rugi Triliunan



Celios: Moratorium Sawit-Tambang di Sumatera Penting Cegah Rugi Triliunan

Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) mendorong pemerintah memberlakukan moratorium izin lahan sawit dan tambang di kawasan Sumatra, terutama di wilayah yang terdampak longsor dan banjir.

Berdasarkan laporan Dampak Kerugian Ekonomi Bencana Banjir Sumatera yang dirilis Celios pada Senin (1/12/2025), proporsi hutan Indonesia terus menyusut tajam dibandingkan luas daratan.

Indikator forest rent terhadap PDB turun dari 0,81% pada tahun 2000 menjadi 0,42% pada 2021.

Tren ini mencerminkan menurunnya kontribusi ekonomi hutan akibat konversi lahan yang kian masif, sehingga meningkatkan risiko hilangnya fungsi ekologis seperti penyerapan karbon dan keanekaragaman hayati.

Di sisi lain, Celios menghitung sejumlah kerugian akibat banjir dan longsor di Sumatra, antara lain:

  • Kerusakan rumah, rata-rata Rp30 juta per unit.
  • Kerusakan jembatan, dengan biaya pembangunan kembali sekitar Rp1 miliar per jembatan.
  • Kehilangan pendapatan keluarga, dihitung berdasarkan pendapatan harian rata-rata provinsi dikalikan 20 hari kerja.
  • Kerusakan sawah, dengan potensi kehilangan Rp6.500 per kilogram gabah dari asumsi hasil 7 ton per hektare.
  • Perbaikan jalan, rata-rata Rp100 juta untuk setiap 1.000 meter.

“Secara kerugian materi, total kerugian mencapai Rp 2,2 triliun dari tiga sektor di tiga provinsi terdampak paling luas. Ketika bencana terjadi, jalur distribusi terputus, perdagangan melemah, dan konsumsi masyarakat turun karena tidak ada penghasilan selama masa bencana,” ujar Direktur Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara.

Dari sisi ekonomi makro, dampak bencana tak hanya dirasakan wilayah terdampak, tetapi juga memengaruhi ekonomi nasional.

Ekonom Celios, Nailul Huda, menyebut pemutusan jalur transportasi antardaerah berimbas pada penurunan aktivitas ekonomi secara nasional.

“Secara nasional, terjadi penurunan Produk Domestik Bruto sebesar Rp68,67 triliun atau setara 0,29%,” katanya.

Angka kerugian nasional ini jauh lebih besar dibandingkan penerimaan PHT (Penjualan Hasil Tambang) yang tercatat Rp16,6 triliun hingga Oktober 2025.

Secara regional, ekonomi beberapa provinsi juga mengalami tekanan. Ekonomi Aceh diperkirakan tercontract 0,88% atau sekitar Rp2,04 triliun.

Kerugian ini lebih besar dibandingkan penerimaan PNBP tambang Aceh yang tercatat Rp929 miliar hingga 31 Agustus 2025.

Sementara itu, sumbangan DBH Perkebunan Sawit Provinsi Aceh sebesar Rp12 miliar dan DBH Minerba Rp56,3 miliar dinilai sangat kecil dibanding kerugian banjir yang menembus Rp 2,04 triliun.

“Pasca banjir Sumatra, pemerintah perlu mengambil langkah nyata. Moratorium izin tambang baru termasuk perluasan, evaluasi total izin yang ada, dan memastikan perusahaan memenuhi kewajiban reklamasi agar bencana tidak terulang,” tegas Celios.

Hal serupa juga direkomendasikan untuk sektor sawit. Celios menilai moratorium izin perkebunan sawit menjadi solusi jangka panjang.

Dalam studi Celios bersama Koalisi Moratorium Sawit tahun 2024, implementasi moratorium dan program replanting justru mampu menciptakan kontribusi ekonomi hingga tahun 2045 dan menyerap 761.000 tenaga kerja.

“Angka ini signifikan dibanding membuka lahan baru yang justru memicu deforestasi dan berdampak negatif bagi ekonomi maupun lingkungan,” tutup Bhima.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS