Home | Saved News
(+) Save News



Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Mengaku Tak Tahu Soal Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB



Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Mengaku Tak Tahu Soal Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

Pengakuan tersebut disampaikan Ridwan Kamil usai diperiksa selama 6 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12/2025). 

“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil. 

Ridwan mengatakan, seluruh kegiatan korporasi di BUMD hanya bisa diketahui apabila direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada Gubernur.

Namun, RK mengaku tidak menerima informasi soal dana dan pengadaan iklan Bank BJB dari ketiga pejabat tersebut.

“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada Senin (10/3/2025). 

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik dan motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition. 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/02/17150501/ridwan-kamil-ngaku-tak-tahu-soal-korupsi-pengadaan-iklan-bank-bjb.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS