Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah daftar perusahaan pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Salah satunya adalah platform game online Roblox Corporation, yang kini resmi ditunjuk sebagai pemungut PPN digital di Indonesia pada Oktober 2025.
Selain Roblox, empat perusahaan lain juga ditunjuk pada Oktober 2025, yakni Notion Labs, Inc., Mixpanel, Inc., MEGA Privacy Kft, dan Scorpios Tech FZE.
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga melakukan satu pencabutan data pemungut PPN PMSE, yakni Amazon Services Europe S.a.r.l.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli, menjelaskan bahwa hingga 31 Oktober 2025, dari seluruh pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 207 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total sebesar Rp 33,88 triliun.
Jumlah tersebut terdiri atas setoran Rp 731,4 miliar pada 2020, Rp 3,9 triliun pada 2021, Rp 5,51 triliun pada 2022, Rp 6,76 triliun pada 2023, Rp 8,44 triliun pada 2024, serta Rp 8,54 triliun hingga 2025.
Secara total, penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencakup PPN PMSE, pajak fintech, pajak kripto, dan pajak SIPP yang telah mencapai Rp 43,75 triliun hingga Oktober 2025.
Angka ini menegaskan peran vital pajak digital sebagai salah satu sumber utama penerimaan negara di era transformasi digital.
"Realisasi Rp 43,75 triliun menegaskan bahwa ekonomi digital telah menjadi salah satu motor penting penerimaan negara," ujar Rosmauli dalam keterangannya, Rabu (3/12).
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengoptimalkan pemajakan sektor digital agar semakin adil, sederhana, dan efektif.