Home | Saved News
(+) Save News



Jelang Tutup Tahun, Penerimaan Pajak Masih Turun



Jelang Tutup Tahun, Penerimaan Pajak Masih Turun

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Memasuki penghujung 2025, kinerja penerimaan pajak masih tak bergairah dan belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan berarti.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Press Release APBN yang digelar KPPN Sidikalang, penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai Rp 1.457,99 triliun, atau turun 3,92% secara year on year (yoy).

Realisasi ini baru mencapai 66,59% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp 2.189,3 triliun. Sementara jika dibandingkan dengan outlook 2025, realisasinya baru mencapai 70,2%.

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, tren ini mengkhawatirkan dan berpotensi memperlebar defisit anggaran pemerintah.

Menurut Fajry, pemulihan kinerja pajak sejak awal tahun tidak sekuat tahun lalu.

"Awalnya outlook kita proyeksikan masih memungkinkan sampai 94% dari target, namun dengan pemulihan yang tidak sekuat dari tahun lalu outlook penerimaan terus menurun. Dari 94% lalu ke 90% dan kini 85%-88%," kata Fajry, Rabu (19/11/2025).

Namun, jika kinerja dalam beberapa bulan terakhir berlanjut hingga akhir tahun, realisasi penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai 82,22% dari target.

Jika kinerja penerimaan dalam beberapa bulan ke depan sama dengan beberapa bulan terakhir, realisasi penerimaan akan dalam kisaran 82,22%," katanya.

Fajry menjelaskan, apabila realisasi hanya mencapai 82,22%, maka defisit penerimaan pajak akan melebar tajam. Semula, dengan outlook 94%, defisit diperkirakan sekitar Rp 131,36 triliun. Namun kini, dengan proyeksi 82,22%, defisit tersebut bisa membengkak menjadi Rp 389,26 triliun.

Situasi ini juga akan berdampak pada APBN 2026. Jika realisasi pajak 2025 hanya 82,22%, maka untuk mencapai target APBN 2026, kinerja penerimaan pajak tahun depan harus meningkat 30,98%, atau setara tambahan Rp 557,66 triliun.

"Artinya, APBN 2026 semakin tidak rasional, defisit anggaran akan membengkak. Saya kira Pemerintah perlu antisipasi instabilitas makro ekonomi yang akan terjadi pada tahun depan," terang Fajry.

Fajry mengingatkan, kondisi ini dapat menyeret pertumbuhan penerimaan pajak ke zona negatif. 

Berdasarkan data historis, realisasi di kisaran 82% pernah terjadi pada 2015 dan 2016, dengan pertumbuhan masing-masing 7,61% dan 4,32%.

Namun, bila tahun ini realisasi benar-benar 82,22%, maka pertumbuhan penerimaan pajak akan terkontraksi 6,85%, lebih dalam dari penurunan 4,55% saat krisis keuangan global 2008–2009.

Fajry juga menilai, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 4,7%–4,9%, seharusnya penerimaan pajak tetap bisa tumbuh positif. 

Ia menyebut tekanan restitusi pajak tahun ini seharusnya lebih ringan dibandingkan tahun 2024, karena dampak penurunan harga komoditas sudah mulai mereda.

"Jika penerimaan pajak tahun 2025 ini pada akhirnya tumbuh negatif, apalagi sampai kisaran -6,85%, ada apa? Sebuah anomali yang tidak normal menurut saya," imbuhnya.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS