Back To Home

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar, Nasdem Lapor Surya Paloh



Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar, Nasdem Lapor Surya Paloh

Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa ia akan melaporkan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait penangkapan anggota DPR Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (26/7/2024) sore.

Adapun penangkapan itu terkait dugaan penyimpangan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat tahun 2009.

"Saya laporkan terdahulu kepada ketua umum," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat.

Sahroni mengaku baru mengetahui informasi penangkapan itu dari pemberitaan media. Ia pribadi mengaku kaget mengetahui kabar itu.

"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Untuk itu, dia akan mencari informasi lebih detail terkait penangkapan itu sebelum memutuskan apakah Nasdem memberikan pendampingan hukum terhadap Ujang.

"Selanjutnya saya menunggu arahan ketua umum," ungkap Sahroni.

Sebelumnya diberitakan, Ujang Iskandar ditangkap oleh tim dari Kejagung.

Penangkapan terkait dugaan penyimpangan dana Pemkab Kotawaringin Barat tahun 2009.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejagung atas permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sedang mengusut kasus itu.

Sebagaimana diketahui, politikus Partai Nasdem ini pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode sejak 2005 hingga 2015.

"Itu sesuai surat dari Kejaksaan Tinggi Kalteng itu dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintan Kota waringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat.

Adapun Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah pulang dari Vietnam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung, Nasdem Lapor Surya Paloh"





Source Berita

© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS