Home | Saved News
(+) Save News



Kemenhut Sebut Kayu Gelondongan di Lampung Bukan Hanyut Akibat Banjir Sumatra



Kemenhut Sebut Kayu Gelondongan di Lampung Bukan Hanyut Akibat Banjir Sumatra

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kehutanan menanggapi  terkait temuan kayu glondongan yang ditemukan di Pesisir Barat, Lampung beberapa waktu lalu. 

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut Ade Mukadi menyebut, kayu itu bukan hanyut akibat banjir Sumatra. Kayu itu berasal dari kecelakan kapal tagboot kayu dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT. Minas Pagai Lumber di Mentawai. 

"Mesin tagboot mati dan terkena badai sejak 6 november 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tagboot tersebut," katanya dalam keterangan resminya, Rabu (10/12/2025). 

Ade menegaskan, PT Minas Pagai Lumber mengantongi izin resmi dari Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013. 

Untuk itu, kayu yang ditemukan memiliki barco penanda SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang digunakan untuk keabsahan/asal usul sumber kayu (traceability system untuk mencegah illegal logging). 

Sebelumnya, temuan kayu gelondongan dengan stiker Kemenhut ditemukan Polda Lampung. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan nomor dan barcode pada kayu-kayu gelondongan yang terdampar. 

Beberapa di antaranya bahkan dilengkapi dengan stiker barcode kuning yang mencantumkan kop "Kementerian Kehutanan Republik Indonesia" serta nama perusahaan "PT Minas Pagai Lumber". 

Stiker tersebut juga mencantumkan nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan "SVLK INDONESIA".





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS