Home | Saved News
(+) Save News



Kemenkeu Catat Defisit APBN hingga Oktober 2025 Mencapai 2,02% dari PDB



Kemenkeu Catat Defisit APBN hingga Oktober 2025 Mencapai 2,02% dari PDB

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai 2,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau dengan nominal Rp 479,7 triliun hingga Oktober 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, secara keseluruhan kinerja APBN menunjukkan pengelolaan yang hati-hati dan prudent, menjaga disiplin fiskal di tengah ketidakpastian global.

Angka defisit tersebut lanjutnya, berada dalam batas aman dan terkendali atau jauh lebih rendah dari outlook APBN sebesar 3,78% dari PDB.

Adapun defisit APBN terjadi dipengaruhi realisasi pendapatan negara lebih rendah dari realisasi belanja negara. Purbaya mencatat, realisasi pendapatan negara hingga Oktober 2025 mencapai Rp 2.113,3 triliun, atau 73,7% dari outlook sebesar Rp 2.865,5 triliun.

“Kinerja ini didorong oleh penerimaan pajak, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” tutur Purbaya dalam konferensi pers, Kamis (20/11/2025).

Pendapatan ini terdiri dari realisasi penerimaan pajak Rp 1.459 triliun atau 70,2% dari outlook sebesar Rp 2.076,9 triliun. Adapun realisasi penerimaan pajak ini lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 1517,5 triliun atau 79% dari target.

Kemudian, penerimaan dari kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp 249,3 triliun atau 80,3% dari outlook. Serta realisasi PNBP mencapai Rp 402,4 triliun atau 84,3% dari outlook.

Selanjutnya, realisasi belanja negara sudah mencapai Rp 2.593 triliun atau 73,5% dari outlook Rp 3.527,5 triliun.

Realisasi belanja negara ini terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp 961,2 triliun atau 75,4%, belanja non K/L mencapai Rp 918,4 triliun atau 66,2% dari outlook, serta transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 713,4 triliun atau 82,6% dari outlook.

“Belanja ini diprioritaskan untuk menjaga daya beli, mendukung infrastruktur dan mengawal reformasi struktural,” jelasnya.

Lebih lanjut, keseimbangan primer mencatatkan defisit sebesar Rp 45 triliun, atau 41% terhadap outlook.

Purbaya menambahkan, untuk menjaga APBN agar tetap efektif sebagai instrumen kebijakan pertumbuhan ekonomi, Kementerian Keuangan telah melakukan pemantauan lebih detail dan langkah antisipasi terhadap potensi restorasi baik dari sisi belanja negara dan pendapatan negara. 





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS