Home | Saved News
(+) Save News



Kemensos Temukan 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak



Kemensos Temukan 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak

Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan pengecekan lapangan atau ground check terhadap 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pasalnya, data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut 45 persen di antaranya didapati tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

“Kami, dengan pendamping, dengan petugas BPS, dengan pemda, melakukan ground check. Sudah ada 12 juta (KPM) yang kita ground check. Dari 12 juta itu, ada 1,9 juta yang dinyatakan tidak layak menerima bansos," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menghadiri rapat koordinasi pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kompleks Gubernur Jawa Tengah Kota Semarang, Selasa (25/11/2025).

Untuk itu, dia mendorong pemutakhiran DTSEN agar penyaluran bantuan dan subsidi sosial tepat sasaran.

Apalagi, dia mendapati terdapat KPM yang menerima bansos hingga 18 tahun di Jateng.

"DEN mengumpulkan berbagai data bansos dan subsidi sosial, yang mana 45 persennya ditengarai bansos ini tidak tepat sasaran. Kami menganggap ini satu masukan. Bayangkan, itu ada yang 18 tahun, 17 tahun, 16 tahun. Mungkin itu turun dari bapaknya ke anaknya kemudian ke cucunya," bebernya.

Bahkan, sebelum DTSEN diluncurkan, sebagian lembaga negara memiliki data sosial yang berbeda.

Kemudian, pemerintah daerah juga memiliki acuan data sosialnya di daerahnya sendiri. Kondisi ini membuat penanganan kemiskinan tidak tepat sasaran.

"Indonesia merdeka sudah lebih dari 80 tahun, datanya kita masih belum sepenuhnya solid," katanya.

Dia meyakini peluncuran DTSEN dapat menjadi terobosan untuk menangani persoalan kemiskinan.

Gus Ipul mengingatkan agar DTSEN terus diperbarui atau dimutakhirkan mengingat kondisi penduduk selalu berubah dengan sangat dinamis.

Dengan begitu, pelaksanaan program bantuan dan subsidi sosial dapat disalurkan tepat sasaran.

Lebih lanjut, dia mendorong agar kepala daerah aktif dalam pemutakhiran DTSEN dan masyarakat turut berpartisipasi dalam memperbarui data mereka melalui situs web DTSEN.

"Dengan DTSEN, pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan opini atau desakan politik, tapi pada evidence based social policy," ujarnya.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS