Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III 2025 kembali mencatat kenaikan kewajiban neto. Bank Indonesia (BI) melaporkan kewajiban neto mencapai US$ 262,9 miliar, lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar US$ 244,5 miliar.
Kepala Ekonom Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya Indrastomo menjelaskan, kenaikan kewajiban neto ini terutama dipicu oleh meningkatnya kewajiban finansial.
Aliran masuk penanaman modal asing langsung (FDI), tambahan portofolio non-residen pada surat berharga negara (SBN) dan instrumen korporasi ikut mendorong kenaikan tersebut.
“Penerbitan global bond juga berkontribusi pada meningkatnya posisi PII, seiring bertambahnya kepemilikan asing atas instrumen investasi pemerintah,” ujar Banjaran kepada Kontan, Senin (8/12/2025).
Meski kewajiban neto naik, Banjaran menilai ketahanan eksternal Indonesia masih aman. Rasio PII terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat 18,3%, atau masih berada dalam kisaran target BI di level 17%–18%.
Selain itu, 93,1% struktur kewajiban Indonesia merupakan instrumen jangka panjang, terutama investasi langsung, sehingga memberikan stabilitas lebih kuat.
“Struktur kewajiban Indonesia masih ditopang oleh porsi FDI jangka panjang yang stabil, bukan utang jangka pendek,” tegasnya.
Banjaran memperkirakan kewajiban neto PII masih akan meningkat secara bertahap ke depan. Peningkatan tersebut sejalan dengan kebutuhan penerbitan surat berharga, pembiayaan hilirisasi, serta peluang investasi baru yang muncul dari strategi pemerintah menarik arus modal masuk.
Ia menambahkan, apabila kondisi global membaik dan fundamental domestik lebih solid—yang tercermin pada stabilitas nilai tukar rupiah dan tren inflow positif—maka valuasi kewajiban dapat menurun sehingga posisi PII menjadi lebih sehat.