Home | Saved News
(+) Save News



Komisi XI DPR Setujui ATBI Penerimaan Operasional BI Rp 36,91 Triliun pada 2026



Komisi XI DPR Setujui ATBI Penerimaan Operasional BI Rp 36,91 Triliun pada 2026

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan komisi XI DPR RI menyetujui anggaran penerimaan operasional Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2026 sebesar Rp 36,91 triliun.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membeberkan, BI dalam menyusun anggaran RATBI 2026 menggunakan indikator asumsi makroekonomi di 2026. Diantaranya, pertumbuhan ekonomi dipatok 5,33% year on year (yoy), inflasi 2,62% yoy, dan nilai tukar rupiah Rp 16.430 per dollar AS.

“Menyetujui penerimaan anggaran operasional RATBI 2026 sebesar Rp 36,91 triliun,” tutur Misbakhun dalam rapat kerja dengan BI, Kamis (13/11/2025).

Adapun rincian penerimaan untuk anggaran oprasional tersebut terdiri dari, penerimaan aset valas Rp 36,82 triliun, penerimaan kelembagaan Rp 8,8 miliar. dan penerimaan administrasi Rp 76,36 miliar.

Adapun BI dalam pengelolaan penerimaan RATBI 2026 melaksanakan hal-hal diantaranya, pengelolaan cadangan devisa yang mengutamakan tujuan menjaga dan meningkatkan nilai cadangan devisa (ppreserved value), serta kecukupan likuiditas valas untuk mendukung kebijakan moneter dengan berpegang pada prinsip investasi pada aset yang aman, kesiangaan pemenuhan kewajiban segera, dan memperoleh pendapatan yang optimal.

Kemudian, pengelolaan investasi pada emas dilakukan secara aman, gradual, dan terukur.

Selanjutnya, pengelolaan penerimana oprasional sejalan dengan strategi pengelolaan cadangan devisa yang mengedepankan tujuan menjaga nilai cadangan devisa dan kecukupan likuiditas valas untuk mendukung kebijakan moneter di tengah tingginya dinamika pasar keuangan global yang berpengaruh ke pasar keuangan domestik, stabilisasi nilai tukar, serta pembayaran utang pemerintah.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS