Back To Home

KPK Amankan Sejumlah Uang dalam Operasi Penggeledahan di Kota Semarang



KPK Amankan Sejumlah Uang dalam Operasi Penggeledahan di Kota Semarang

Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi penggeledahan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. 

Penyidik KPK memang tengah maraton melakukan sejumlah upaya paksa di lingkungan pemerintah yang dipimpin Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita. 

“Ada sejumlah uang tapi masih dalam konfirmasi jumlahnya karena masih berlangsung,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di kantornya, Jumat (26/7/2024). 

Tessa mengatakan, tim penyidik juga mengamankan dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dokumen anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) Kota Semarang tahun 2023-2024 dan APBD Perubahan. 

Kemudian, dokumen pengadaan di lingkungan dinas-dinas Kota Semarang, baik lelang maupun penunjukkan langsung. “(Ada) dokumen yang berisikan catatan tangan,” ujar Tessa. 

Lebih lanjut, Tessa mengatakan, penyidik kemungkinan akan memeriksa Mba Ita pekan depan. 

Namun, pihaknya belum mengetahui apakah pemeriksaan akan dilakukan di Semarang atau di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

“Kemungkinan besar kegiatan pemeriksaan itu akan dilaksanakan minggu depan,” tutur Tessa. 

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah. 

Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka. “Ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah,” kata Tessa. 

Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita. 

Kemudian, suami Mba Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri. 

Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Uang dalam Penggeledahan di Kota Semarang "





Source Berita

© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS