Back To Home

KPK Panggil Bos PT ASDP Ferry Indonesia Sebagai Saksi



KPK Panggil Bos PT ASDP Ferry Indonesia Sebagai Saksi

Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry atau PT ASDP (Persero), Ira Puspadewi (IP).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, ada pihak yang akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Tessa tidak mengungkap identitas terang saksi dimaksud. Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, saksi dimaksud Ira Puspadewi (IP) yang menjabat Direktur Utama PT ASDP.

Sejauh ini, KPK belum mengungkap materi yang akan didalami tim penyidik menyangkut proyek yang dilaksanakan pada 2019-2022 tersebut.

Beberapa waktu sebelumnya, Tessa menyebut nilai proyek KSU dan akuisisi perusahaan transportasi laut itu tembus Rp 1 triliun. “Nilai proyek sekitar Rp 1,3 triliun kontraknya,” kata Tessa, Selasa (23/7/2024).

Menurut Tessa, dugaan korupsi itu menyangkut pelanggaran Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasal itu mengatur perbuatan melawan hukum yang membuat negara mengalami kerugian.

Meski demikian, juru bicara berlatar belakang penyidik itu belum bersedia mengungkap nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT ASDP.

 “Belum bisa dipublikasi karena masih dilakukan penghitungan,” ujar Tessa.

Adapun PT ASDP merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara, PT Jembatan Nusantara tercatat sebagai kelanjutan PT Jembatan Madura, perusahaan transportasi laut yang didirikan 22 September 1975.

Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPK.

Arifin menyatakan, PT ASDP siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan penyidikan KPK.

"PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sangat memahami dan menghormati penyidikan yang dilakukan lembaga negara tersebut," ujarnya dalam keterangan kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Panggil Direktur Utama PT ASDP Ferry Indonesia sebagai Saksi"





Source Berita

© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS