Home | Saved News
(+) Save News



KPK Periksa Anak Gubernur Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Jalan Mempawah



KPK Periksa Anak Gubernur Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Jalan Mempawah

Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana saat memeriksa anak Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yakni Arief Rinaldi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. 

Arief Rinaldi akan diperiksa dalam kapasitasnya selaku Anggota DPRD Kalimantan Barat. 

“Pemeriksaan terhadap saksi AR (Arief Rinaldi) penyidik menelisik terkait aliran dana,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025). 

Sebelumnya, KPK memeriksa Arief Rinaldi di Polda Kalimantan Barat pada Kamis (4/12/2025).

KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu ibu rumah tangga bernama Emma Suhartini dan Istiqomah Iskandar selaku karyawan swasta. Namun, keduanya mangkir dari panggilan penyidik. 

Tiga tersangka korupsi jalan Mempawah Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas tiga orang tersangka tersebut. 

“Dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK terdahulu, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, 30 April 2025 silam.

Tessa mengatakan, penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen. 

“Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujarnya.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/05/10220311/periksa-anak-gubernur-kalbar-kpk-dalami-aliran-dana-proyek-jalan-mempawah.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS