Home | Saved News
(+) Save News



Mensos Sebut Ada Bansos yang Diduga Tidak Tepat Sasaran



Mensos Sebut Ada Bansos yang Diduga Tidak Tepat Sasaran

Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan data yang dikumpulkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tentang sejumlah subsidi dan bansos yang ditengarai tidak tepat sasaran. 

Gus Ipul menyoroti adanya masalah salah sasaran pada bantuan sosial dari total anggaran bantuan sosial dan subsidi yang mencapai lebih dari Rp 500 triliun. 

"Jadi, ada sekitar Rp 500 triliun lebih subsidi dan bantuan sosial yang disalurkan lewat APBN, tetapi ditengarai subsidi dan bantuan sosial itu tidak tepat sasaran," ucap Gus Ipul, di Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025). 

Gus Ipul menyebut, beberapa bantuan sosial (bansos), termasuk bansos Program Harapan Keluarga (PKH) dan sembako hampir sebagian disinyalir tidak tepat sasaran.

"Bukan berarti semua bansos tidak tepat sasaran, sebagian tidak tepat sasaran. Bahkan, kalau yang PKH dan sembako, ditengarai 45 persen tidak tepat sasaran, PIP juga 43,2 persen, gas 3 kilogram, dan seterusnya itu juga ditengarai tidak tepat sasaran," ujar dia.

Ia menuturkan, penerima manfaat yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial ada yang sudah 10 tahun, 15 tahun, bahkan 18 tahun. 

"Ini adalah data-data yang kita temukan, yang perlu kita lakukan ground check, kita pastikan, kenapa mereka bisa terima bansos sampai 18 tahun, 15 tahun, maupun 10 tahun. Ini adalah fakta-fakta," ujar dia. 

Mensos mengakui bahwa ketidaktepatan sasaran bantuan sosial itu seringkali ditemukan di tengah-tengah masyarakat yang semestinya menerima bantuan. 

"Bisa jadi data ini tidak sepenuhnya benar, tetapi ketidaktepatan sasaran itu menjadi semacam situasi yang kita temukan," tutur dia. 

Ketidaktepatan sasaran bansos itulah yang menjadi alasan terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. 

"Ini salah satu kenapa kemudian Inpres itu terbit dan ini kita rasakanlah di tengah-tengah masyarakat," ucap dia.

Maka dari itu, Gus Ipul memerintahkan jajarannya untuk mengikuti Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menyalurkan bantuan. 

"Yang penting yang pertama kita menyadari mandat umum dan mandat strategis dulu. Mandat umumnya di bidang peningkatan kesejahteraan sosial itu ada tiga, perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial," ujar dia.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/13/14305311/mensos-ungkap-ada-bansos-yang-diterangai-tidak-tepat-sasaran.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS