Home | Saved News
(+) Save News



OJK: Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 92,9 Triliun



OJK: Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 92,9 Triliun

Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding pinjaman layanan financial technology peer to peer lending (fintech lending) atau pinjaman online alias pinjol tercatat kian meningkat hingga Oktober 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa nilai outstanding pinjol mencapai Rp 92,92 triliun pada Oktober lalu.

Capaian tersebut meningkat 23,86 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan peningkatan pada bulan sebelumnya yang sebesar 22,16 persen secara tahunan.

"Outstanding pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh 23,86 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp 92,92 triliun," ujarnya saat konferensi pers RDKB OJK Desember 2025, Kamis (11/12/2025).

Pertumbuhan itu diikuti dengan kualitas pembiayaan yang masih terjaga, dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) sebesar 2,76 persen, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 2,82 persen.

Kenaikan lebih tinggi dicatatkan pada pembiayaan beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan.

OJK mencatat, pembiayaan layanan paylater tumbuh mencapai 69,71 persen secara tahunan menjadi Rp 10,85 triliun.

Namun angka pertumbuhan BNPL pada periode ini melambat dari bulan sebelumnya yang sebesar 88,65 persen.

Kenaikan outstanding paylater seiring dengan penurunan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross, dari September sebesar 2,92 persen menjadi 2,79 persen pada Oktober.

Sebagai informasi, mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total utang masyarakat melalui pinjol dan layanan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) atau paylater mencapai Rp 101,3 triliun per September 2025.

Peningkatan gagal bayar juga tampak menonjol di kalangan anak muda. Statistik OJK mencatat jumlah peminjam di bawah 19 tahun dengan pinjaman macet mencapai 21.774 akun pada semester I 2025, melonjak 763 persen dari 2.521 akun pada semester I 2024.

 

Sementara itu, pinjaman macet usia 19 hingga 34 tahun naik 54,4 persen secara tahunan menjadi 438.707 akun pada periode yang sama.

Menanggapi tren tersebut, Agusman menjelaskan bahwa peningkatan kredit macet pada borrower di bawah 19 tahun salah satunya disebabkan rendahnya literasi di kalangan anak muda. Ia menambahkan, peningkatan itu juga terkait rendahnya kesadaran pengelolaan keuangan generasi muda.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS