Back To Home

Pemerintah Tak Mengeluarkan Anggaran untuk Penambahan Saham di Freeport



Pemerintah Tak Mengeluarkan Anggaran untuk Penambahan Saham di Freeport

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyampaikan, divestasi atau pelepasan tambahan 10% saham PTFI dari Freeport-McMoran kepada pemerintah dilakukan tanpa membayar.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, divestasi saham beriringan dengan perpanjangan kontrak kerja izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport hingga tahun 2061. 

Hal itu nantinya akan diakomodasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Pemerintah ngga keluar duit lagi," ujar Arifin di Istana Kepresidenan usai acara Buka Puasa Bersama Jokowi dengan Menteri Kabinet, Kamis (28/3).

Adapun saat ini revisi PP 96/2021 masih dalam proses sinkronisasi. Jokowi menargetkan aturan dan negosiasi divestasi saham selesai pada Juni.

"Harus Juni sudah selesai semuanya," kata Arifin.

Selain itu, pemerintah mewajibkan PTFI membangun smelter tembaga baru di Fakfak, Papua Barat. 

"Itu harus kesatuan, termasuk smelter Fakfak itu," terang Arifin. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, negosiasi divestasi saham PTFI dari Freeport-McMoran masih dalam proses.

Meski diakuinya negosiasi berjalan alot, Jokowi meyakini proses tersebut akan rampung paling lambat Juni tahun ini. 

"Saya yakin angka itu bisa kita dapatkan. Dan saya targetkan tidak sampai Juni. Secepatnya. Kalau bisa paling lambat Juni," kata Jokowi di Hotel Mercure Convention Center Jakarta Utara, Kamis (28/3).





Source Berita

© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS