Home | Saved News
(+) Save News



Penjelasan Gubernur BI soal Kehadiran Wamenkeu di RDG BI



Penjelasan Gubernur BI soal Kehadiran Wamenkeu di RDG BI

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara terkait kehadiran Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, mewakili Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diselenggarakan 18 November 2025.

Perry menjelaskan, kehadiran Wakil Menteri Keuangan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 43 ayat 1 huruf A Undang-Undang BI yang menyatakan bahwa RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan hukum di bidang negara yang dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.

“Lalu, sesuai UU BI di atas Dewan Gubernur memandang perlu untuk mengundang Menteri Keuangan dan untuk hadir dalam setiap RDG bulanan guna memperkuat koordinasi kebijakan moneter BI, dan kebijakan fiskal pemerintah yang selama ini semakin diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan bersama mendorong pertumbuhan ekonomi berjelanjutan,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (19/11/2025).

Selain itu, Perry membeberkan, kehadiran Wakil Menteri Keuangan dalam RDG bulan ini lantaran koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah semakin penting mempertimbangkan perkembangan ekonomi terkini yang menghadapi ketidakpastian global. Sehingga perlunya menjaga stabilitas makroekonomi dan sisi keuangan serta perlunya mendorong pertumbuhan dan sisi permintaan ekonomi domestik.

Sehubungan dengan itu, kata Perry, maka Dewan Gubernur melalui surat undangan Gubernur BI mengundang kehadiran Menteri Keuangan tersebut dimulai dalam RDG bulanan November 2025.

“Dalam RDG kehadiran Menteri Keuangan diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Jiwadono sebagai wakil pemerintah berdasarkan surat kuasa Menteri Keuangan Itulah yang dapat kami jelaskan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan, dengan kehadiran Wakil Menteri Keuangan dalam RDG tersebut terdapat banyak informasi penting terkait upaya mempererat koordinasi fiskal dan moneter, antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter BI untuk menjaga stabilitas makroekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Selain itu, ditekankan juga pentingnya membangun ekspektasi positif secara bersama, baik oleh BI maupun pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Menurut Perry, ekspektasi tersebut sangat krusial dan akan semakin kuat apabila sinergi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah turut menguat. Dengan ekspektasi yang terbangun, tingkat kepercayaan akan meningkat sehingga efektivitas kebijakan kedua lembaga tersebut juga akan lebih optimal.

Selanjutnya, Perry menjelaskan, Wakil Menteri Keuangan juga memberikan informasi terkini mengenai ekspansi fiskal yang dilakukan pemerintah sesuai dengan hasil koordinasi sebelumnya, bahwa ekspansi fiskal yang dilakukan oleh pemerintah itu mendorong pertumbuhan sektor riil melalui permintaan.

“Bahwa dalam 3-4 bulan ini ekspansi fiskalnya, absorsi fiskal dari pemerintah itu semakin tinggi, tidak hanya pengeluaran kementerian/lembaga juga peningkatan pengeluaran untuk bantuan program-program sosial dan ekonomi kerakyatan sesuai program yang digariskan Bapak Presiden dalam Asta Cita,” ujarnya.

Perry menambahkan, Wakil Menteri Keuangan menyampaikan terkait rencana terkait rencana penerbitan surat berharga negara (SBN), baik di dalam negeri maupun luar negeri. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, termasuk stabilitas nilai tukar.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS