Home | Saved News
(+) Save News



Prabowo Resmi Naikkan Gaji Pejabat, ASN Guru dan TNI/Polri di 2025



Prabowo Resmi Naikkan Gaji Pejabat, ASN Guru dan TNI/Polri di 2025

Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji pejabat tahun ini. Keputusan tersebut terungkap dalam salah satu perubahan 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. 

Perubahan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang berlaku sejak 30 Juni 2025.

Dalam beleid tersebut, salah satu poin utama yang mengalami perubahan adalah perluasan program kenaikan gaji. Jika sebelumnya dalam aturan lama pada Perpres Nomor 109 Tahun 2024 hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, kini dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Prabowo juga menegaskan kenaikan gaji untuk TNI/Polri serta pejabat negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto yang tidak menyinggung kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dalam pidato Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, jika kepala negara tidak menyinggung kenaikan gaji PNS 2026 berarti kemungkinan memang tidak akan dilakukan pada tahun depan.

"Berarti apa yang tidak disampaikan (di pidato), ya di situ enggak ada," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Kala itu, Presiden hanya menyinggung soal gaji guru dan dosen serta tunjangan profesi guru non-PNS.

"Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp. 178,7 triliun. Tunjangan profesi guru non-PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai," kata Prabowo.

Berikut daftar 8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo di 2025 versi terbaru (Perpres 79/2025):

1. Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.

2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan TBC, dan membangun rumah sakit lengkap di kabupaten.

3. Meningkatkan produktivitas pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

4. Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta memperbaiki sekolah yang rusak.

5. Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.

6. Menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.

7. Membangun infrastruktur desa dan kelurahan, menyalurkan BLT, serta menyediakan rumah murah layak huni bagi milenial, Gen Z, dan MBR.

8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara serta meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS