Home | Saved News
(+) Save News



Resep Tingkatkan Penerimaan versi OECD Sebut Pangkas Subsidi, Perluas PPN!



Resep Tingkatkan Penerimaan versi OECD Sebut Pangkas Subsidi, Perluas PPN!

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menilai Indonesia perlu memperkuat penerimaan negara dengan memperluas basis pajak serta mengurangi subsidi yang dianggap tidak efektif.

Kepala Desk Indonesia dan Filipina, Cyrille Schwellnus menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan negara menjadi kebutuhan mendesak untuk membiayai berbagai prioritas pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penguatan sektor kesehatan dan pendidikan.

Termasuk di dalamnya program makan bergizi gratis (MBG) untuk anak sekolah dan ibu hamil, yang dinilai memiliki tujuan baik dalam meningkatkan gizi dan mengurangi stunting.

"Anda perlu meningkatkan penerimaan. Dan ini tidak selalu berarti anda harus menaikkan tarif pajak," kata Schwellnus dalam media briefing, Rabu (3/12/2025).

OECD menilai ada ruang besar bagi Indonesia untuk memperluas basis pajak, terutama dengan mengurangi berbagai pengecualian dalam Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang selama ini mempersempit ruang pemungutan pajak.

Langkah tersebut dinilai lebih efektif dan tidak menambah beban bagi masyarakat secara langsung seperti kenaikan tarif.

"Penerimaan bisa ditingkatkan melalui perluasan basis pajak, misalnya dengan mengurangi pengecualian dalam PPN," katanya.

Selain memperluas PPN, OECD juga mendorong Indonesia untuk mengurangi sejumlah subsidi yang tidak produktif, khususnya subsidi energi seperti bahan bakar.

"Semua itu dapat meningkatkan penerimaan tanpa harus menaikkan tarif pajak," kata dia.

Meski demikian, OECD tidak menutup kemungkinan bahwa penyesuaian tarif pajak tetap diperlukan dalam jangka panjang.

Dengan rasio pajak Indonesia yang masih berada di sekitar 10% dari PDB, jauh di bawah negara-negara Asia Tenggara lainnya, terdapat ruang untuk meningkatkan tarif tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS