Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan sektor pertambangan masih menjadi salah satu sumber risiko ketidakpatuhan tertinggi, khususnya di kelompok High Wealth Individual (HWI).
Saat ini, DJP mencatat terdapat sekitar seribuan HWI, termasuk dari sektor minerba yang seluruhnya telah masuk radar pengawasan kepatuhan.
"Kami punya satu kantor sebetulnya yang kami dedikasikan untuk mengelola HWI di Indonesia, tapi jumlahnya juga tidak terlalu banyak, mungkin sekitar seribuan. Termasuk juga HWI dari sektor minerba," ujarDirektur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP, Ihsan Priyawibawa dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Kamis (11/12/2025).
Ia menjelaskan karakter industri tambang yang padat modal, berisiko tinggi, serta kerap melibatkan banyak entitas terkait membuat sektor ini rentan terhadap praktik ketidakpatuhan.
Mulai dari transfer pricing, perbedaan pelaporan penjualan, hingga manipulasi nilai yang berdampak pada kewajiban PNBP.
"Dari beberapa hal yang kita temukan yang berkaitan dengan risiko ketidakpatuhan dari wajib pajak sektor minerba, misalnya yang berkaitan dengan incorrect reporting," katanya.
Oleh karena itu, DJP juga mengoperasikan Compliance Risk Management (CRM) untuk menghasilkan rekomendasi penanganan tiap WP, mulai dari edukasi hingga pemeriksaan.
Dalam tiga tahun terakhir, mayoritas rekomendasi terhadap WP minerba jatuh pada pemeriksaan, di mana mencerminkan tingginya potensi risiko di sektor ini.
"Kami bisa lihat bahwa rekomendasi treatment terhadap WP Minerba selama tahun 2020-2024 itu mayoritas itu adalah pemeriksaan. Jadi kalau kami lihat piramidanya tadi memang risiko kepatuhan di sektor ini itu cukup tinggi," kata dia.