Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sisa saldo anggaran milik pemerintah semakin berkurang. Hal ini tercermin dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat semakin tipis, diikuti Sisa Lebih Anggaran (SAL).
Berdasarkan data Kementerian keuangan, SiLPA APBN tahun ini mencapai Rp 53,2 triliun hingga Oktober 2025, lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp Rp 78,4 triliun.
SiLPA yang menipis hingga Oktober 2025, tersebut dihitung dari pembiayaan anggaran Rp 532,9 triliun, dikurangi defisit yang mencapai Rp 479,7 triliun.
Sementara itu, Kepala Ekonom BCA David Sumual mencatat, sisa SAL pemerintah hingga Oktober 2025 mencapai Rp 226 triliun.
“Per Oktober 2025 dana pemerintah di Bank Indonesia (BI) Rp 226 triliun,” tutur David kepada Kontan, Senin (24/11/2025).
Selanjutnya, Kementerian Keuangan juga akan mengucurkan Rp 76 triliun tambahan ke perbankan pada 10 November 2025. Hal ini lanjutan dari penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di perbankan pada 31 Oktober 2025 lalu.
Purbaya merinci, penempatan dana sebesar Rp 76 triliun tersebut disalurkan kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), masing-masing menerima Rp 25 triliun. Sementara Bank DKI mendapatkan alokasi Rp 1 triliun.
Alhasil, dengan kucuran dana tambahan ke perbankan tersebut, sisa SAL pemerintah di akhir tahun kemungkinan adalah sebesar Rp 150 triliun.
Meski demikian, David menilai, sisa SAL tersebut masih dalam batas aman. Lantaran sebelum pandemi Covid-19 terjadi, sisa SAL pemerintah kisaran Rp 100 triliun hingga Rp 200 triliun.
“Ini untuk antisipasi kebutuhan mendadak, misalnya jika pasar bergejolak, pendapatan di bawah target, ada bencana dan lainnya,” ungkap David.
Andalkan Surat Perbendaharaan Negara
Adapun pemerintah akan mengandalkan surat berharga bertenor pendek melalui surat perbendaharaan negara (SPN) untuk memenuhi kebutuhan belanja di awal tahun 2026. Termasuk kebutuhan belanja daerah melalui transfer ke daerah.
Hal ini dilakukan pemerintah, untuk mempercepat belanja pusat maupun daerah di awal tahun, tanpa harus menumpuk anggaran di akhir tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, selama ini, secara agregat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus tersedia setidaknya Rp 100 triliun di akhir tahun untuk memenuhi kebutuhan awal tahun berikutnya.
Hal itu yang menyebabkan duit pemda menumpuk di perbankan di akhir tahun.
Nah, sebab itu, pihaknya tengah mengembangkan sistem agar tak ada dana menumpuk, namun belanja daerah tetap bisa ngebut sejak awal tahun.
"Harusnya dengan sistem seperti itu, Rp 100 triliun itu bisa dihabiskan di tahun 2026 nanti. Jadi ruangan dari pemda juga akan lebih kuat dibandingkan sekarang," kata Purbaya, Senin (27/10/2025).
Selama ini, SPN memang menjadi salah satu instrumen pembiayaan pemerintah. Sayangnya, belum diketahui secara terperinci porsi penerbitan SPN oleh Kemenkeu dari tahun ke tahun. Purbaya juga belum membeberkan besaran penerbitan SPN nantinya.