Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berjanji akan menegur bank-bank Himbara yang meminta agunan kepada pelaku usaha yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.
Menurut Maman, selama ini masih ada beberapa oknum perbankan yang melakukan penyimpangan dengan meminta jaminan kredit, padahal KUR dalam kisaran tersebut tidak diwajibkan menggunakan agunan.
“Memang kita harus akui masih ada, tetapi yang harus dipahami, tegas kok secara aturan. Jika memang ada laporan, silakan berikan laporan resmi kepada kami,” ujar Maman usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR, Senin (17/11/2025).
Maman menghimbau siapa pun yang menemukan praktik penyelewengan di bank Himbara untuk melaporkannya ke Kementerian UMKM agar segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan, bank yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi berupa tidak dicairkannya subsidi KUR.
“Kita menegaskan, apabila ada temuan dan terbukti, banyak laporan masuk, subsidi KUR-nya tidak dicairkan. Sudah ada beberapa kasus yang ditindak,” kata Maman.
Selain itu, Maman juga mendorong pihak-pihak termasuk DPD RI untuk melaporkan kasus serupa kepada Kementerian UMKM. Pemerintah menargetkan pada Desember mendatang akan meluncurkan Sapa UMKM, sebuah sistem pengaduan terintegrasi yang memungkinkan pelaku UMKM dari seluruh wilayah, seperti Sulawesi, Papua, Kalimantan, hingga Sumatera, melaporkan pelanggaran secara daring.
“Maka itulah kita buat platform sistem terintegrasi ini bernama Sapa UMKM. Mohon maaf kepada publik, ini baru bisa terrealisasi Desember. Insyaallah, setelah Desember, semua pelaku UMKM, termasuk yang di daerah terpencil, bisa melaporkan lewat Sapa UMKM,” pungkas Maman.