Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperkirakan outlook penerimaan pajak di akhir 2025 sebesar Rp 2.076,92 triliun, atau hanya mencapai 94,9% dari target dalam APBN Rp 2.189,3 triliun.
Adapun hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp 1.459,02 triliun atau 70,2% dari outlook. Artinya, Ditjen Pajak masih harus mengumpulkan penerimaan Rp 617,9 triliun lagi di sisa dua bulan menuju akhir tahun 2025.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan, terdapat beberapa strategi yang akan dilakukan pemerintah agar target outlook penerimaan pajak bisa tercapai di akhir tahun.
Pertama, dinamisasi kewajiban pembayaran pajak dari sektor-sektor yang bertumbuh positif atau mengalami pertumbuhan.
Kedua, merealisasikan penerimaan dari kegiatan pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, penagihan yang dilakukan sejak awal tahun.
“Proses bisnis utama Direktorat Jenderal Pajak dari mulai kegiatan pengawasan pemeriksaan penegakan hukum dan penagihan yang sudah dilakukan sejak awal tahun,” tutur Bimo saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/11/2025).
Ketiga, kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum tindak pidana pajak, bersama dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Keempat, memperkuat sistem administrasi perpajakan, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pajak.