Home | Saved News
(+) Save News



Sistem SAPA 129 Diperkuat untuk Optimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak



Sistem SAPA 129 Diperkuat untuk Optimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan sistem digital SAPA 129. Kanal resmi pelaporan ini terus diperluas jangkauannya, ditingkatkan teknologinya, dan dipercepat responsnya untuk memastikan negara hadir melindungi kelompok rentan.

Diluncurkan pada 2021, SAPA 129 kini menjadi sistem pelaporan dan pendampingan nasional yang terintegrasi. Melalui nomor 129 atau WhatsApp 08111-129-129, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk kekerasan. Pemerintah menargetkan layanan yang cepat, aman, dan berpihak kepada korban.

Sepanjang Januari–Oktober 2025, SAPA 129 menangani 1.986 kasus kekerasan anak, terdiri dari 1.386 korban perempuan dan 887 korban laki-laki. Sebanyak 1.540 laporan masuk lewat WhatsApp, dengan Jawa Barat sebagai provinsi dengan kasus tertinggi, yakni 470 kasus. Data ini menunjukkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor dan semakin kuatnya kepercayaan publik pada layanan negara.

SAPA 129 kini terhubung langsung dengan Simfoni PPA, memungkinkan pelacakan kasus real-time di seluruh daerah. Integrasi ini membuat penanganan lebih cepat, akurat, dan tidak ada laporan yang terlewat.

Hingga Oktober 2025, layanan telah aktif di 34 provinsi dengan tambahan operator UPTD PPA di daerah untuk memastikan respon cepat di lapangan. Pada Agustus 2025, pemerintah bersama Save the Children meluncurkan website SAPA 129 versi terbaru yang menyediakan panduan pelaporan, peta layanan, dan opsi laporan anonim.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, menyebut SAPA kini berfungsi sebagai pusat koordinasi nasional termasuk untuk rujukan antarprovinsi hingga lintas negara. “Pemerintah menargetkan penurunan signifikan kasus kekerasan dalam lima tahun melalui strategi pencegahan, penanganan cepat, dan pemulihan korban,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).

Sejalan dengan UU TPKS, SAPA 129 juga menjadi kanal utama pelaporan kekerasan seksual di sekolah dan komunitas. Kampanye “Berani Lapor, Negara Lindungi” terus digencarkan untuk mendorong pelaporan dan memastikan proses hukum berpihak pada korban.

Pemerintah menegaskan, setiap laporan bukan hanya penyelesaian satu kasus, melainkan langkah menuju Indonesia yang aman bagi perempuan dan anak, dengan layanan publik yang bekerja secara nyata setiap hari.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS