Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan membentuk tim khusus di sekolah untuk menangani bullying atau perundungan.
Kebijakan ini merespons banyaknya kasus perundungan yang terjadi di sekolah. Termasuk baru-baru ini yang terjadi di di SMPN 19 di Tangerang Selatan hingga menimbulkan korban jiwa.
Abdul mengaku saat ini masih belum mendapatkan laporan resmi terkait perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan.
Namun begitu, Abdul memastikan akan segera mengonfirmasi berita tersebut.
Pihaknya juga akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) untuk memperkuat penanganan perundungan di sekolah-sekolah.
"Penanganannya kami nanti akan terbitkan Permen Dasmen untuk memperbaiki Permen Dasmen sebelumnya," ujarnya di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).
Melalui Permen ini, pemerintah akan membentuk tim khusus di sekolah yang melibatkan orang tua, murid dan masyarakat sekitar untuk melakukan monitoring kegiatan humanis di lingkungan sekolah.
"Sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi tidak akan terulang lagi di masa-masa yang akan datang," jelasnya.
Sebelumnya, MH, korban bullying di SMPN 19 Tangsel meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Korban meninggal pada Minggu (16/11/2025) pagi, setelah sempat menjalani perawatan selama sepekan.
MH, siswa kelas tujuh, menjadi korban perundungan oleh teman kelasnya. Peristiwa itu terjadi di SMPN 19 pada 20 Oktober 2025 di ruang sekolah saat hendak jam istirahat. Saat itu, korban dipukul menggunakan bangku besi di bagian kepala.
Setelah kejadian itu, pada Selasa (21/10/2025), korban mulai mengeluhkan rasa sakit yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. Saat pihak keluarga melakukan pendalaman, ternyata korban mengaku sudah sering menerima bullying mulai dari dipukul hingga ditendang.