Home | Saved News
(+) Save News



Uang Saku Magang Nasional Dicairkan, Peserta Di Wilayah Ini Terima Rp 5 Jutaan/Bulan



Uang Saku Magang Nasional Dicairkan, Peserta Di Wilayah Ini Terima Rp 5 Jutaan/Bulan

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Peserta Progam Pemagangan Nasional segera mendapat uang saku sesuai upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut. Beruntungnya, peserta magang di wilayah ini mendapatkan upah di atas Rp 5 juta. Berikut daerah dengan upah minimal Rp 5 jutaan pada tahun 2025 ini.

Diberitakan Kompas.com, pemerintah telah mencairkan upah bulan pertama para peserta Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi Batch 1. Namun Airlangga tidak mengungkapkan berapa nilai upah yang telah disalurkan.

Yang jelas, besaran upah sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) masing-masing peserta. "Bagi yang berjalan dari batch 1, payment bulan pertamanya sudah dilaksanakan dan dikirim ke rekening masing-masing," ujar Airlangga seusai menghadiri Kompas100 CEO Forum di ICE BSD, Rabu (26/11/2025).

Airlangga mengungkapkan, pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Batch 3. Pembukaan Batch 3 dilakukan untuk memenuhi target program sebesar 100.000 peserta pada Kuartal IV 2025.

Jumlah peserta Program Pemagangan Nasional Batch 1 sebanyak 20.000 peserta. Sementara Batch 2 kuota pesertanya mencapai 62.000 peserta. "Masih ada lagi gelombang ketiga yang kita akan siapkan. Karena targetnya kan 100.000. Dan yang penting ke depan, dari segi demand side-nya perlu untuk dikelola lebih banyak," ucapnya.

Sebagai informasi, program pemagangan nasional diselenggarakan sebagai bagian dari program prioritas pemerintah yang sekaligus mencerminkan kepedulian Pemerintah terhadap generasi muda.

Melalui program ini, para lulusan baru dari perguruan tinggi dapat memiliki kesempatan untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung dan juga meningkatkan daya saing di pasar tenaga kerja

Selama mengikuti program selama 6 bulan, peserta magang akan diberikan uang saku setara UMK setiap bulannya yang akan langsung disalurkan tanpa adanya potongan. Selain itu, peserta magang juga akan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Tonton: Kejagung Periksa Suryo Utomo dalam Dugaan Korupsi Pajak Bos Djarum

Upah minimal Rp 5 jutaan

Pada tahun 2025 ini, sejumlah daerah memiliki upah minimal kabupaten/kota (UMK) dan upah minimal provinsi Rp 5 jutaan. Dengan demikian, peserta magang di wilayah ini akan mendapat uang saku Rp 5 jutaan per bulan.

Berikut daftar wilayah dengan UMK dan UMP Rp 5 jutaan:

  • UMK Kota Bekasi, Jawa Barat Rp5.690.752,95
  • UMK Kabupaten, Karawang Jawa Barat Rp5.599.593,21
  • UMK Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Rp5.558.515,10
  • UMP DKI Jakarta, Rp5.396.791,00
  • UMK Kota Depok, Jawa Barat Rp5.195.721,78
  • UMK Kota Cilegon, Banten Rp5.128.084,48
  • UMK Kota Bogor, Jawa Barat Rp5.126.897,22
  • UMK Kota Tangerang, Banten Rp5.069.708,36
Usut Dugaan Kasus Korupsi Pajak Bos Djarum, Kejagung Geledah 8 Titik di Jabodetabek
Pemerintah telah mencairkan upah bulan pertama para peserta Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi Batch 1. Namun Airlangga tidak mengungkapkan berapa nilai upah yang telah disalurkan. Yang jelas, besaran upah sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) masing-masing peserta. "Bagi yang berjalan dari batch 1, payment bulan pertamanya sudah dilaksanakan dan dikirim ke rekening masing-masing," ujar Airlangga seusai menghadiri Kompas100 CEO Forum di ICE BSD, Rabu (26/11/2025). Baca juga: Magang Nasional Batch III Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Aturan Uang Sakunya Airlangga mengungkapkan, pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Batch 3. Pembukaan Batch 3 dilakukan untuk memenuhi target program sebesar 100.000 peserta pada Kuartal IV 2025. Magang Belum Cukup Tampung Pencari Kerja Artikel Kompas.id Magang Belum Cukup Tampung Pencari Kerja Jumlah peserta Program Pemagangan Nasional Batch 1 sebanyak 20.000 peserta. Sementara Batch 2 kuota pesertanya mencapai 62.000 peserta. "Masih ada lagi gelombang ketiga yang kita akan siapkan. Karena targetnya kan 100.000. Dan yang penting ke depan, dari segi demand side-nya perlu untuk dikelola lebih banyak," ucapnya. Sebagai informasi, program pemagangan nasional diselenggarakan sebagai bagian dari program prioritas pemerintah yang sekaligus mencerminkan kepedulian Pemerintah terhadap generasi muda. Baca juga: Intip Besaran Gaji Magang Hub Kemnaker Melalui program ini, para lulusan baru dari perguruan tinggi dapat memiliki kesempatan untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung dan juga meningkatkan daya saing di pasar tenaga kerja Selama mengikuti program selama 6 bulan, peserta magang akan diberikan uang saku setara UMK setiap bulannya yang akan langsung disalurkan tanpa adanya potongan. Selain itu, peserta magang juga akan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2025/11/26/194424626/pemerintah-telah-cairkan-upah-peserta-program-magang-nasional-batch-1.


Membership: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Mengutip Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.778-Kesra/2024 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang diterbitkan Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Jawa Barat, besaran Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 sebesar Rp 2.191.232,18.

Berdasarkan ketetapan tersebut, UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, yaitu Rp 5.690.0752,95.

Di bawahnya ada Kabupaten Karawang dengan Rp 5.599.593,21, Kabupaten Bekasi dengan Rp 5.558.515,10, Kota Depok dengan Rp 5.195.721,78, lalu Kota Bogor dengan Rp 5.126.897,22.

Lalu, di mana peringkat UMK Kota Bandung di tahun 2025?

Mengacu data yang disusun Open Data Jabar di opendata.jabarprov.go.id yang dikelola oleh Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Jawa Barat, Kota Bandung ada di peringkat kedelapan dengan besaran Rp 4.482.914,09.

Sementara itu, wilayah dengan UMK terendah di Jawa Barat adalah Kota Banjar, yaitu sebesar Rp 2.204.754,48.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah tabel UMK Jawa Barat tahun 2025 yang diurutkan dari tertinggi hingga terendah:

Daftar UMK Jawa Barat 2025

No. Kabupaten/Kota UMK
1 Kota Bekasi Rp 5.690.0752,95
2 Kabupaten Karawang  Rp 5.599.593,21
3 Kabupaten Bekasi  Rp 5.558.515,10
4 Kota Depok Rp 5.195.721,78
5 Kota Bogor  Rp 5.126.897,22 
6 Kabupaten Bogor Rp 4.877.211,17
7 Kabupaten Purwakarta Rp 4.792.252,92 
8 Kota Bandung Rp 4.482.914,09
9 Kota Cimahi Rp 3.863.692,00
10 Kabupaten Bandung  Rp 3.757.284,86
11 Kabupaten Bandung Barat Rp 3.736.741,00 
12 Kabupaten Sumedang Rp 3.732.088,02 
13 Kabupaten Sukabumi Rp 3.604.482,92 
14 Kabupaten Subang  Rp 3.508.626,53 
15 Kabupaten Cianjur  Rp 3.104.583,63 
16 Kota Sukabumi  Rp 3.018.634,94 
17 Kota Tasikmalaya  Rp 2.801.962,82
18 Kabupaten Indramayu Rp 2.794.237,00
19 Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.699.992,26 
20 Kota Cirebon Rp 2.697.685,47 
21 Kabupaten Cirebon Rp 2.681.382,45 
22 Kabupaten Majalengka Rp 2.404.632,62 
23 Kabupaten Garut Rp 2.328.555,41 
24 Kabupaten Ciamis  Rp 2.225.279,16 
25 Kabupaten Pangandaran Rp 2.221.724,19 
26 Kabupaten Kuningan Rp 2.209.519,29
27 Kota Banjar Rp 2.204.754,48

Tonton: PHK Tembus Hampir 1 Juta Pekerja, KSPN Peringatkan Ancaman Gelombang Baru





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS