Home | Saved News
(+) Save News



Wacana Penurunan Cukai Rokok Mencuat, Begini Respons Pengusaha



Wacana Penurunan Cukai Rokok Mencuat, Begini Respons Pengusaha

Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menyambut baik wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana mengkaji penurunan tarif cukai rokok sekaligus memperkuat pemberantasan rokok ilegal.

Gappri berharap langkah pemangkasan tarif rokoki dapat segera diwujudkan.

Ketua Umum Gappri, Henry Najoan, menilai penurunan tarif akan memberi insentif bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk bertahan di tengah lemahnya daya beli masyarakat dan maraknya peredaran rokok ilegal.

"Penurunan tarif cukai akan memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga membuka ruang pasar yang lebih luas bagi produk legal," kata Henry dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (17/9).

Menurut Henry, usulan tersebut sejalan dengan kondisi terkini industri rokok nasional yang menghadapi tekanan cukup berat.

Karena itu, pelaku usaha menantikan realisasi kebijakan tersebut. Gappri bahkan telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Kementerian Keuangan untuk menyampaikan gambaran riil situasi pasar.

Selama lima tahun terakhir, tarif cukai hasil tembakau (CHT) naik hingga 67,5% dan Harga Jual Eceran (HJE) melonjak 89,5%. Kondisi ini membuat harga rokok legal semakin tidak terjangkau, sementara rokok ilegal tetap marak karena selisih harga yang lebar.

Di sisi lain, Gappri mengapresiasi upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam memberantas rokok ilegal melalui Operasi Gurita yang menyisir seluruh rantai distribusi, dari hulu hingga hilir.

"Gappriberharap, Operasi Gurita juga menyasar produsen rokok ilegal, bukan hanya jaringan distribusinya," ujar Henry.





Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS