Home | Saved News
(+) Save News

Bank Indonesia Menurunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 4,75 Persen

Bank Indonesia kembali memangkas suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen.

17 September 2025 | 15.14 WIB


Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur secara daring, 17 September 2025. Youtube
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur secara daring, 17 September 2025. Youtube

BANK Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 16-17 September 2025.

“Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Rabu, 17 September 2025.

Pemangkasan ini menjadi yang kelima kalinya sepanjang 2025. Sejak Januari 2025, BI menurunkan BI Rate secara bertahap mulai dari 6 persen pada awal tahun menjadi 5,75 persen pada pada Januari, 5,5 persen pada Mei, 5,25 persen pada Juli, 5,00 persen pada Agustus, dan 4,75 persen pada September 2025. 

Selain itu, BI menurunkan suku bunga deposit facility 50 bps  menjadi 3,75 persen dari 4,25 dan lending facility turun 25 bps menjadi 5,50 persen dari 5,75 persen. 

Perry berharap penurunan BI Rate bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan stabilitas. “Sejalan dengan program Asta Cita pemerintah,” katanya. 

Langkah ini, menurut Perry, merupakan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menjaga rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1 persen dan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya. 

Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah. Sejalan dengan itu, ekspansi likuiditas moneter dan kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk menurunkan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan mendorong kredit atau pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

 


Source Berita


© 2024 - DotNet HTML News - Using AngleSharp and .NET 8.0 LTS