17 September 2025 | 12.29 WIB
KESATUAN Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan serapan anggaran sebesar Rp 26 triliun untuk merevitalisasi bekas tambak di Pantai Utara (Pantura) Jawa. “Serapan anggaran dari dana Rp 26 triliun harus jelas dipergunakan untuk apa saja,” kata Ketua Umum KNTI Dani Setiawan dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 September 2025.
Menurut Dani, suntikan anggaran sebesar Rp 26 triliun untuk proyek revitalisasi terhadap 20 hektare tambak merupakan angka yang besar dan memerlukan kajian lebih lanjut setelah proyek rampung. Hal itu yang membuat Dani mendesak transparansi serapan anggaran kepada pemerintah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia mempertanyakan akankah anggaran tersebut dapat digunakan sebagai kompensasi jika revitalisasi menggunakan lahan yang dimiliki oleh masyarakat di kawasan pesisir.
Dani juga meminta KKP memperhatikan rantai pasok nila salin yang dipanen dari tambak itu agar bisa meningkatkan nilai jualnya. Kemudian, Dani juga menagih target penghiliran atau hilirisasi dari hasil revitalisasi tambak Pantura.
Dalam proses revitalisasi, Dani mendesak pemerintah agar melibatkan masyarakat pesisir. Partisipasi masyarakat, kata Dani, harus terjadi sejak awal pelaksanaan program. Misalnya sosialisasi program dan diskusi dampak program.
Dani menegaskan partisipasi masyarakat tidak berhenti pada diskusi di awal program. Lebih dari itu, masyarakat juga dilibatkan dalam proses pelaksanaan revitalisasi hingga tahap akhir dari keberlanjutan dari program.
Ia mendesak agar pemerintah memberikan pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat pesisir untuk mengelola tambak yang telah direvitalisasi. Harapannya, agar peran masyarakat pesisir dalam penyerapan tenaga kerja lebih terlihat nyata
Menurut dia, partisipasi merupakan hal krusial karena masyarakat sekitar akan merasa dihargai. Dengan demikian, Dani meyakini keterlibatan tersebut bisa mencegah bentrok antara pemerintah dan masyarakat.
Adapun lahan seluas 20 ribu hektare yang akan direvitalisasi menjadi tambak ikan nila merupakan bekas tambak udang windu di Pantura Jawa. KKP memperkirakan volume produksi ikan nila salin mencapai 1,18 juta ton per tahun setelah revitalisasi tambak rampung. Selain itu, kementerian memperkirakan sekitar 68 ribu tenaga kerja akan diserap.
Lokasi revitalisasi tambak Pantura Jawa untuk tahap pertama ini mulai dari Bekasi, Karawang, Subang, hingga Indramayu. Secara total, kata menteri, luasan bekas tambak yang rusak di Pantura Jawa sekitar 78.550 hektare.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kementeriannya telah menguji coba revitalisasi untuk tambak nila salin di Karawang dan Trenggono mengklaim berhasil. "Kami sudah lakukan uji coba di Karawang untuk kami ubah menjadi revitalisasi untuk tambak ikan nila salin. Dari nila salin yang sudah kami uji coba itu berhasil dengan baik," ujarnya.
Pilihan Editor: Mengapa Tanggul Beton Cilincing Dipersoalkan Nelayan