17 September 2025 | 19.14 WIB
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa likuiditas perbankan meningkat setelah pemerintah menempatkan dana Rp 200 triliun ke lima bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Setelah adanya penambahan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari pemerintah kepada bank-bank BUMN pada 12 September 2025, likuditas perbankan tercatat meningkat,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Peningkatan ini tercerminkan dalam rasio Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) yang meningkat dari 24,01 persen pada 4 September menjadi sebesar 25,57 persen pada 12 September 2025. Selain itu, rasio Alat Likuid terhdap Non-Core Deposit (AL/NCD) meningkat dari 106,92 persen menjadi 113,73 persen pada periode yang sama.
Dian menyatakan bahwa penambahan dana Rp 200 triliun berakibat pada menurunnya Loan to Deposit Ratio (LDR). Pada Agustus 2025, LDR tercatat sebesar 86,03 persen. Namun setelah penambahan dana pada 12 September 2025, LDR turun menjadi 85,34 pesen.
OJK juga mencatat pertumbuhan kredit dan DPK pada Agustus 2025 meningkat masing-masing menjadi sebesar 7,56 persen (year on year) dan 8,51 persen. Pada bulan sebelumnya, pertumbuhan kredit dan DPK masing-masing tercatat sebesar 7,03 persen dan 7,00 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa perbankan masih memiliki ruang penyaluran kredit yang cukup besar ke depan,” kata Dian.
Penempatan dana Rp 200 triliun di bank BUMN merupakan strategi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendorong penyaluran predit, yang diharapkan bisa menggenjot pertumbuhan sektor riil. Adapun lima bank yang menjadi tujuan penempatan dana adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Purbaya mengatakan para direktur utama di perbankan kewalahan saat mengetahui pemerintah memindahkan kas sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia. “Uangnya sudah nongkrong di sana. Sekarang saya duga para direktur utama bank pusing mau menyalurkan ke mana,” ucap Purbaya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan dipantau melalui daring pada Senin, 15 September 2025.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan ini membeberkan kalau sejumlah direktur perbankan ada yang menolak menerima pemindahan dana ini. Kata Purbawa, nominal Rp 200 triliun itu terlalu besar jika harus dibagi ke lima bank saja. “Bank bilang hanya sanggung menyerap Rp 7 triliun. Saya bilang, enak saja, kasih ke sana semua, biar mereka mikir,” ujarnya.
Pilihan Editor: Berharap Kredit Perbankan Turun
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca